BAGANSIAPIAPI – Aktivis Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) mendatangi kantor kejaksaan Negeri Rokan Hilir RIAU (2/3) kemaren, guna berkordinasi terkait kasus – kasus korupsi diseputaran Kabupaten Rohil.
Pasalnya, banyaknya kasus-kasus korupsi serta penyalahgunaan yang ada di Daerah Rohil ini diduga banyak terjadi, diantaranya dugaan penyalahgunaan dana desa di Tahun 2016 lalu.
Menurut keterangan dari Bung Nasty selaku Aktivis pecinta damai dari Aliansi Penyematan Indonesia , penyimpangan anggaran dana desa ini banyak ditemui di Kecamatan Bagansinembah, mulai dari pekerjaan infrastruktur yang asal jadi hingga proses pengelolaannya banyak ditemui kejanggalan.
“Berdasarkan hasil invistigasi serta croscek yang kita lakukan di desa-desa, se Kecamatan Bagansinembah , banyak dijumpai kejanggalan yang terjadi, baik dalam pekerjaan fisik maupun proses pengelolaannya,”pungkas Bung Nasty.
Namun ironisnya, pihak PMD/K dan inspektorat Kabupaten Rohil ini selaku pengawas dinilai kurang tanggap dalam melakukan fungsinya, akibatnya para penghulu desa “bebas” semaunya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
Oleh karena itu,Bung Nasty minta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dibawah Komando Bima Suprayoga,SH,M hum diharapkan dapat memanggil serta mengusut persoalan ini sampai tuntas dan bila perlu tangkap dan jebloskan ke penjara salah satu Penghulu sebagai contoh, agar terciptanya Negara yang bersih dari KKN.
Hasil pertemuan dengan Kejari ini diharapkan dapat berkesinambungan dan bisa saling berkordinasi nantinya. ” Kita akan mengumpulkan bahan serta bukti yang konkrit, setelah itu akan kita giring persoalan ini ke ranah hukum nantinya,guna membuat efek jera bagi para penghulu ini,” pungkas Bung Nasty.(ssc/rd)