x
TAF Keliling Menemui Masyarakat Untuk  Sosialisasikan Perda Tentang UMKM

TAF Keliling Menemui Masyarakat Untuk Sosialisasikan Perda Tentang UMKM

Jumat,20 November 2020 - 20:09:43 wib

PEKANBARU - Setelah berkeliling di beberapa titik di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Marpoyan Damai-Bukit Raya, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 02 Tahun 2018 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kali ini Sosper dilakukan RT 04, RW 13, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Jumat (20/11/2020) 

Peraturan daerah No 02 tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 yang telah meluluh lantakkan sendi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Dengan Sosialisasi UMKM juga diharapkan masyarakat lebih berdaya dan bertahan apalagi berkembang di tengah pandemi, sebab daya beli masyarakat yang jauh menurun membuat para pelaku UMKM banyak mengalami kerugian. Untuk itu, UMKM diminta lebih berinovasi mengembangkan produk yang dimiliki.

"Kita ketahui, sejak wabah pandemi virus corona melanda, ada banyak UMKM yang terdampak, untuk itu di era New Normal seperti sekarang UMKM kita harap mampu berinovasi mengembangkan UMKM yang dimiliki, " ujar Tengku Azwendi, Jumat (20/11/2020).

Tidak hanya soal Perda UMKM, Politisi demokrat ini juga menyinggung soal Ranperda BUMD sarana Pangan yang saat ini sedang dibahas oleh tim pansus DPRD Kota Pekanbaru. 

"Kita juga ada Ranperda BUMD sarana Pangan yang saat ini sedang dibahas, kita berharap Ranperda ini segara rampung dan disahkan menjadi Perda. Nantinya dengan adanya Perda BUMD pemerintah bisa memberikan kepastian harga bahan pokok di pasaran dan nantinya pemerintah bisa melakukan intervensi harga terhadap komoditi pangan bagi petani saat terjadi over supply, " pungkas Wendi. 

Terakhir Azwendi berharap, kegiatan Sosper ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang prodak hukum yang telah dihasilkan oleh pihak legislatif, dan berharap peraturan-peraturan daerah yang selama ini kurang tersosialisasi bisa lebih maksimalkan lagi pada kegiatan Sosper perdana tahun 2020 ini. 

Untuk diketahui, agenda Sosper ini merupakan hasil kesepakatan dan berdasarkan hasil rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu, dan hasil dari Sospir ini akan kembali dilaporakan ke DPRD sebagai bentuk pertanggung jawaban setiap anggota dewan terhadap apa yang telah dilakukan kepada masyarakat.


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA