*Membandel

Satpol PP Rohil Segera Sikat PKL dan Pemilik Warnet


Dibaca: 17084 kali 
Jumat,19 Februari 2016 - 11:37:38 WIB
Satpol PP Rohil Segera Sikat PKL dan Pemilik Warnet

BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung internet (warnet) agar senantiasa menjalankan peraturan yang telah ditetapkan. Apabila nanti masih ada yang membandel, maka pemerintah dalam hal ini Satpol PP akan menyikat habis para PKL dan Pemilik Warnet.

"Kita sudah sering turun kelapangan dan memperingatkan para PKL agar tidak berjualan ditempat yang telah dilarang, namun tidak juga diindahkan. Sementara pemilik warnet juga telah kita ingatkan agar tidak menerima siswa untuk bermain dijam pelajaran sekolah, namun masih juga ada siswa yang kita jaring. Nah, ini tentunya ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, "kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafe'i, Kamis (18/2) di Bagansiapiapi.

Diakuinya, Pihaknya selama ini sudah sering memberikan kelonggaran dengan cara memberikan pembinaan dan peringatan kepada PKL maupun pemilik warnet serta tempat hiburan lainnya yang ada dipusat ibukota. Sayangnya, kelonggaran yang kita berikan itu seolah-olah dianggap hanya gertakan saja. Padahal menurutnya pembinaan dan peringatan itu diberikan agar silaturahmi antara pemerintah dan masyrakat tetap terjalin dengan baik tanpa adanya permusuhan dan unsur sakit hati, "tuturnya.

Faktanya, sejauh ini menurutnya niat baik kita itu tidak pernah ditanggapi dan dipahaminya oleh PKL dan pemilik warnet. Makanya kedepan kita akan mengambil sikap yang tegas apabila ditemukan PKL dan Pemilik warnet yang masih membandel. "kita bisa saja langsung mengamankan tempat dagangan beserta isi dagangan kekantor serta menutup sementara usaha warnet yang membandel, namun kita masih saling menjaga antar sesama, "tegas Syafe'i.
 
Ditegaskannya lagi, pihaknya akan tetap menjalankan peraturan daerah (perda) sesuai dengan tugas dan fungsi dari Satpol PP dengan menggiatkan patroli secara rutin setiap harinya tanpa harus memberikan kelonggaran lagi. "jika ditemukan PKL dan pemilik warnet maupun pemilik tempat hiburan permainan lainnya yang masih membandel maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada, "ancamnya. (adv/hms/met)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :