Orang Tua Korban Lihat Anaknya Berdua Dalam Keadaan Telanjang di Kamar


Dibaca: 16379 kali 
Minggu,29 Mei 2016 - 08:32:44 WIB
Orang Tua Korban Lihat Anaknya Berdua Dalam Keadaan Telanjang di Kamar ilust

BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Sukarame Hari Sutrisno mengatakan, tersangka Kawit sudah tujuh kali mencabuli korbannya SR (17). Pria yang masih memiliki istri ini melakukan perbuatan cabul itu semuanya di rumah korbannya sejak tahun 2015 lalu.

Perbuatan cabul itu dilakukan ketika orangtua korban bekerja. Hari menuturkan, Kawit mencabuli SR dengan bujuk rayu akan dinikahi.“Tersangka dan korban ini menjalin hubungan asmara. Tersangka menjanjikan akan menikahi SR,” ujar Hari, Kamis (26/5/2016).

Menurut Hari, Kawit mengaku sudah bercerai dari istrinya. Perbuatan cabul itu, papar Hari, baru diketahui orangtua korban ketika orangtua korban mendapati Kawit dan anaknya di dalam kamar rumahnya dalam keadaan telanjang.

Orangtua korban tidak terima lalu menangkap Kawit. Hari mengutarakan, massa sempat akan menghakimi Kawit namun diamankan oleh tokoh masyarakat setempat. Polisi lalu datang menangkap Kawit dan membawanya ke polsek.

Diberitakan, Polsek Sukarame menahan tersangka pencabulan bernama Kawit Hanavi (36). Kawit ditahan karena mencabuli korban berinisial SR (17) di rumah SR. Aksi cabul ini diketahui setelah orangtua korban menggerebek Kawit di rumahnya sendiri.(tribn/rd)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :