*di Tuding Langgar Aturan

Kasus Mobil Dinas Fortuner DPRD Rohil di lImpahkan ke Kejati Riau


Dibaca: 18905 kali 
Senin,25 Juli 2016 - 23:13:29 WIB
Kasus Mobil Dinas Fortuner DPRD Rohil di lImpahkan ke Kejati Riau

BAGANSIAPIAPI - Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejaksaaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir Amriansyah membenarkan bahwa ada laporan LSM terkait pengadaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Rohil. Namun dia menerangkan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati Riau.

"Sudah diambil alih oleh Kejati Riau. Memang ada sempat LSM melapor kemarin," kata Amriansyah, Kamis (21/7/2016).

Bocornya anggaran pengadaan mobil dinas merk Toyota New Fortuner TRD Sportivo 2,5 M/T untuk anggota DPRD Rokan Hilir sebanyak 41 unit, disesalkan oleh LSM Pemantau Pemberantasan Korupsi (PPK) Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya, hingga saat ini sekretariat dewan tak memberikan keterangan yang jelas kapan proyek itu dilelang dan siapa pemenangnya.

"Kami mengharapkan Sekretariat Dewan transparan dalam menggunakan uang rakyat. Tambahan lagi kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu LSM di Rohil ke Kejari," kata Ketua LSM PPK, Amat Tambusai, belum lama ini.

Amat menyebutkan, Mobnas untuk 41 anggota DPRD adalah jenis Jeep dengan kapasitas silinder 2.500 cc. Padahal, kapasitas itu hanya diperuntukkan untuk ketua DPRD.

Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD berjenis sedan atau minibus dengan ketentuan maksimal silinder sebesar 2.200 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

"Sedangkan Mobnas untuk anggota DPRD Rokan Hilir yang dibeli kapasitas silinder 2.500 cc," cetusnya.

Dirinya meminta Kejari untuk mengusut tuntas prosedur pengadaan mobil dinas itu hingga sampai ketangan DPRD. Jika memenuhi unsur tindak pidana korupsi, dia meminta oknum yang terlibat agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Wakil ketua DPRD Rohil, Drs. Syarifuddin, MM mengaku tidak mengetahui proses pengadaan mobil dinas tersebut. Sejauh yang ia ketahui, mobil tersebut dibagi melalui sekretariat DPRD untuk kendaraan dinas dewan.

"Kalau persoalan lelang, lebih baik tanyakan langsung sama Sekwan. Kami tidak mengetahui sama sekali apakah mobil ini dilelang atau tidak," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak sekretariat DPRD belum bisa dikonfirmasi terkait prosedur pengadaan mobil dinas yang menjadi buah bibir masyarakat Rokan Hilir. Selain terkesan mewah, kehadiran mobnas itu juga menciptakan kesenjangan antara masyarakat dengan wakil rakyat.(go/ri)    
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :