Wakil Rakyat Gelar rapat kerja dengan BNN Pekanbaru, PDAM Tirta Siak, PT BPR Pekanbaru

GALERI FOTO ; DPRD PEKAN BARU  |  SELASA, 24 -  11 - 2020

PEKANBARU - Pansus I DPRD Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan BNN Pekanbaru, PDAM Tirta Siak, PT BPR Pekanbaru, Bagian Ekonomi Setdako, Bagian Hukum Setdako Pekanbaru dan Tim Ahli, Selasa (24 /11 /2020) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru.

Rapat kerja ini meminta ekspos dari PDAM Tirta Siak, mengenai kondisi terdiri pelayanan air bersih di Kota Pekanbaru. Hadir para anggota Pansus I, Direktur PDAM Tirta Siak Kemas Yusperi, perwakilan BNN Pekanbaru Indrian Toper, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Pansus I DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi mengatakan, bahwa pihaknya membahas tiga Ranperda dalam Pansus ini, yakni Ranperda PDAM, Ranperda PT BPR Pekanbaru, serta Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami hanya minta ekspos, bagaimana pasal per pasalnya. Dari PDAM juga kita minta penjelasan, bagaimana pengembangan air minum. Kalau dari BNN, mereka hanya sebagai tenaga ahli," terang Roem Diani Dewi usai pertemuan.

Dijelaskan, fokus rapat kerjanya ini juga mempertanyakan, substansi Ranperda yang sedang dibahas, dari masing-masing pihak yang diundang. Artinya, seperti apa Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru ini nantinya.

"Tentunya akan ada pertemuan lanjutan lagi, untuk mempertegas isi Ranperda ini nanti," sebutnya.

Disinggung kapan target pengesahan tiga Ranperda tersebut, Roem Diani Dewi menyebutkan, bahwa untuk pengesahan masing-masing Ranperda ini secepatnya.

"Pansus ini langsung untuk masyarakat.  Jadi kita akan segera kejar, meski dengan jadwal yang padat. Kita akan bahas sampai rampung," janji politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Dirut PT PDAM Tirta Siak Kemas Yusperi mengatakan, karena ada perubahan PDAM ke Perusda (Perseroda), maka ke depan konsep PDAM Tirta Siak ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Kita ingin tingkatkan kualitas baik, pelayanan baik. Jadi, dengan adanya Perusda ini, bagaimana meningkatkan pelayanan sebaik mungkin. Jadi betul betul pelayanan, bukan bisnis Murni, " terangnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, PDAM Tirta Siak ke depannya juga akan meningkatkan servis area. "Intinya begini, kalau pemerintah bilang ini untuk pengembangan pelayanan, minim kan bisnis, maka akan kita lakukan," tambahnya.

Kemas mengaku ada beberapa masukan dari Pansus I DPRD, untuk menyempurnakan regulasi ini. "Perdanya tahun 1997, jadi perlu direvisi. Insya Allah tahun depan kita laksanakan," sebut Kemas seraya menambahkan, bahwa untuk lelang proyek PDAM senilai Rp 750 juta sudah ada. Pada tanggal 16 Desember 2020 nanti, akan dilakukan penandatanganan kontraknya. ***

Anggota Pansus I DPRD Pekanbaru Indra Sukma (tiga dari kiri) mempertanyakan kondisi air bersih kepada PDAM Tirta Siak, saat rapat kerja, di ruang Banmus DPRD Pekanbaru
Anggota Pansus I DPRD Pekanbaru Kartini, Firmansyah, Ida Yulita Susanti, Roem Diani Dewi (ketua), dan Indra Sukma, saat melihat ekspos Ranperda PDAM Tirta Siak Pekanbaru, saat rapat kerja, di ruang Banmus
Anggota Pansus I DPRD Pekanbaru tampak serius mendengarkan penjelasan dari Dirut PDAM Tirta Siak Kemas Yusperi, saat rapat kerja, di ruang Banmus DPRD Pekanbaru
Manajemen PDAM Tirta Siak saat mengekspos target dan kondisi air bersih di Kota Pekanbaru, saat rapat kerja Ranperda, di ruang Banmus DPRD Pekanbaru.
Manajemen PDAM Tirta Siak saat mengekspos target dan kondisi air bersih di Kota Pekanbaru, saat rapat kerja Ranperda, di ruang Banmus DPRD Pekanbaru.
Perwakilan dari BNN Pekanbaru Indrian Toper dua dari kanan, saat memberikan masukan kepada Pansus I DPRD Pekanbaru tentang Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba P4GN
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :