Terkait Parkir, Wakil Rakyat Pekanbaru Panggil Dishub

GALERI DPRD PEKANBARU | Selasa, 26 Januari 2021

PEKANBARU - Trikriau.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, membahas mengenai perubahan retribusi parkir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (25/1/2021).

Rapat ini berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru, dipimpin Wakil Ketua Komisi II Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.

Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso dalam rapat itu mengatakan, bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Dimana, Yuliarso menjelaskan kepada Komisi II bahwa dari fleksibilitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," ungkap Yuliarso.

Wakil Ketua Komisi II Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.

"Insya Allah Senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," jelasnya.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihaknya juga mempertanyakan sistem bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp 11 miliar.

"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya.

Jika Dishub bisa menargetkan kepada PT Datama bahwa potensi parkir di Pekanbaru mencapai Rp36 miliar pertahun, Winda menyayangkan hal tersebut dilemparkan kepada pihak ketiga dan tidak dilakukan sendiri oleh Dishub.

"Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen," pungkasnya.(***)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Arwinda Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Dishub Pekanbaru
Sabarudi Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
Munawar Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
Dapot Sinaga Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :