Terkait Pengelolaan Sampah, DPRD Panggil DLHK Pekanbaru

GALERI DPRD PEKANBARU | Rabu, 3 Februari 2021  

PEKANBARU - Trikriau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang berlangsung di ruang komisi IV.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua Wan Agusti dan dihadiri anggota Komisi IV Ali Suseno, Robin Eduar, Roni Pasla, Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Zulfahmi, Ruslan Tarigan dan Heri Setiawan.

Sementara itu, rapat dihadiri oleh Kepala DLHK Agus Pramono beserta Kasubag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Pekanbaru Cihhe.

Adapun pembahasan terkait proses lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru gagal dikarenakan tidak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang lolos evaluasi kualifikasi. Hal ini tentu mengakibatkan pengangkutan sampah menjadi terkendala.

Selain itu, sorotan juga mengarah terhadap keterlibatan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang dinilai kerap bermasalah.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono memberikan rekomendasi kepada DLHK Kota Pekanbaru untuk mengambil langkah swakelola dalam pengelolaan sampah.

"Jika memakai pihak ketiga, kita pastikan TPS itu akan menjamur ditambah tumpukkan sampah di tanah-tanah kosong. Ini karena pihak ketiga hanya mengambil sampah hanya dari TPS. Berbeda kalau dengan swakelola, kita langsung ambil sampah dari rumah ke rumah," jelas Sigit Usai Hearing Selasa (26/01/2021).

Menurut Politisi Demokrat ini, dengan swakelola, DLHK tidak perlu ambil pusing dalam masalah penumpukan di Kota Pekanbaru. Ia menilai, DLHK hanya membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)dalam swakelola.

"Kuncinya DLHK harus membentuk UPTD di setiap kelurahan. Retribusi dari masyarakat juga pasti tidak akan bocor. Lalu, setiap TPS yang ada itu otomatis pasti akan hilang karena mobil pengangkut sampah masuk ke gang-gang jalan dan rumah untuk mengambil sampah langsung dari rumah ke rumah. Jadi tidak perlu mengambil ke TPS lagi," ungkapnya.

Sigit Yuwono meminta Pemko Pekanbaru harus mengambil kebijakan tepat dalam persoalan penanganan sampah agar kejadian sampah menumpuk tidak terulang kembali secara terus-menerus.

"Sekarang ini bagaimana niat dari pemerintah saja. Mau swakelola atau dengan pihak ketiga. Kami (Komisi IV) jelas merekomendasikan untuk swakelola masalah sampah ini. Kalau kita begini terus-terusan, ya setiap tahun kita pasti begini terus tentang lelang ini," terangnya.(***)

Suasana Hearing Komisi IV bersama DLHK Pekanbaru
Sesi tanya jawab antara Komisi IV dengan DLHK kota Pekanbaru
Sesi tanya jawab antara Komisi IV dengan DLHK kota Pekanbaru
Pihak DLHK yang serius memaparkan proses lelang angkutan sampah
Para anggota Komisi IV yang hadir saat hearing
Anggota Komisi IV yang serius mendengarkan pemaparan DLHK
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :