x
Dewan Apresiasi  Ormas dan Paguyuban di Rohil
Suyadi

Dewan Apresiasi Ormas dan Paguyuban di Rohil

Rabu,03 Agustus 2016 - 07:53:44 wib

BAGANSIAPIAPI - Bercermin dengan gerakan organisasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (PPPS) untuk wilayah Riau dan Sumatera Utara di Kecamatan Bagansinembah, juga menjadi salah satu cara untuk mensterilkan keadaan.

Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Paguyuban serta perkumpulan yang digerakkan oleh lapisan masyarakat, sudah seharusnya menyematkan visi dan misi untuk mendamaikan keadaan dan ketertiban umum. Agar tidak terjadi perpecahan di kalangan masyarakat, sehingga keamanan bisa terjaga.

Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP mengaku memberikan apresiasi tinggi dengan adanya gerakan atau organisasi masyarakat yang struktural dengan baik. Tidak masalah menurutnya Ormas tersebut membawa nama besar kesukuan atau asal daerahnya.

“Malah itu lebih baguskan, jadi mereka tidak mau buat rusuh karena Ormas mereka adalah nama daerah atau sukunya, sehingga ada beban moral disitu. Ada tanggung jawab besar bagi mereka untuk tetap menjaga nama baik kesukuan atau perkumpulan daerahnya,” terang Suyadi. Rabu (3/8) di Bagansiapiapi

Dengan adanya bentrok agama di Tanjung Balai, Sumatera Utara tambah Suyadi sebagai salah satu contoh lepasnya kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Artinya keamanan dan ketertiban masyarakat umum, bukan tanggung jawab pihak berwajib. Akan tetapi sudah menjadi kesadaran dari masyarakat itu sendiri, pihak berwajib hanya bertugas sebagai pengawas dan menjaga pasca bentrok itu saja.

Ia juga berharap kejadian di wilayah jiran dari Kabupaten Rohil itu tidak merembet keluar, terlebih lagi di Kabupaten Rokan Hilir. Konflik yang ditimbulkan oleh perbedaan pendapat masalah agama dan aliran kepercayaan, sifatnya sangat sensitif. Dibutuhkan langkah cepat tepat dan akurat agar tidak terjadi kesalah pahaman yang bisa berakibat kepada perpecahan.

“Jadi fungsi Ormas atau perkumpulan masyarakat itu ya di sini, untuk menjaga keamanan, bukan malah membuat gab-gab, atau mengkotakkan diri dari kelompok masyarakat yang lain. Itu tidak boleh dilakukan, ormas boleh beda tapi kehidupan bermasyarakat juga harus dijaga dengan baik,” tutup Suyadi.(adv/DPRD)



 


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA