x
Tim LHK Grebek Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau masih terus terjadi. Kayu ilegal yang disita sedang dimusnahkan/Okezone

Tim LHK Grebek Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Selasa,28 Februari 2017 - 17:13:50 wib

PEKANBARU - Pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau masih terus terjadi. Ditemukan beberapa titik pembalakan liar di kawasan konservasi yang dilindungi negara dan dunia ini.

Hari ini tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan polisi terjun ke lokasi. Dari Kementerian LHK dipimpin Dirjen Penegakan Hukum LKH, Rasio Ridho Sani. Sementara dari kepolisian dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain.

Setelah terbang dari heli di Bengkalis rombongan kemudian menyusuri Perairan di Giak Siak Kecil. Hasilnya, memang ditemukan pembalakan liar.

"Disana memang ditemukan aktivitas illegal logging," kata Kapolda Riau, Zulkarnain, Senin (27/2/2017).

Saat petugas disana, para pelaku illegal logging berlarian. Walau diberi tembakan peringatan, para perambah tetap melarikan diri.

"Tadi kita lihat ada empat orang yang beraktivitas melakukan perambahan. Saat pengejaran itu, baru satu orang yang kita tangkap yang merupakan pekerjanya," timpal Kapolda.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti kayu jarahan hutan baik masih berupa balok maupun yang sudah menjadi bahan seperti papan dan beloti.

"Kita kemudian memusnahkan temuan itu dengan menggunakan cara menggergajinya. Ada sekita 60 kubik yang kita musnahkan," timpal Kapolda.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu memiliki luas 178.722 hektare. Kawasan yang memiliki ragam flora dan fauna langka ini sebelumnya diresmikan UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization) yang merupakan kepanjangan dari PBB untuk  bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Namun sejak didirikan menjadi kawasan konservasi pada tahun 2009, selalu menjadi sasaran perambahan dan pembakaran. Padahal hutan Giam Kecil yang merupakan zona inti ini dikelilingi oleh kayu akasia milik bos perusahaan terkaya di Indonesia.

Namun entah mengapa perusahaan yang bergerak dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) ini ada perambah bisa masih ke zona inti.

Padahal perusahaan pabrik kertas terbesar di asia tenggara ini mimiliki kewajiban untuk melindungi zona inti karena perusahaan pulp and paper inilah yang menginisasi pembentukan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.(nt/sind)


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA