x
Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik Nasional di Bidang Pelayanan Publik

*dari Kemenpan-RB,
Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik Nasional di Bidang Pelayanan Publik

Kamis,01 Februari 2018 - 14:54:57 wib

ADVERTORIAL PEKANBARU

PEKANBARU – Baru awal tahun (2018-red), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota

Pekanbaru dibawah bimbingan Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,MT mengukir prestasi nasional. Dari penilaian

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Kota Pekanbaru diberikan predikat

Pelayanan Publik Sangat Baik Nasional bersama 18 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
 
Hebatnya, hanya Pekanbaru yang meraih predikat itu di Provinsi Riau. Predikat tersebut menunjukkan arah positif Kota

Pekanbaru sebagai kota ramah investasi yang digaungkan Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, MT.
 
Pelayanan publik mutlak diberikan kepada masyarakat, baik itu bidang perizinan, kesehatan dan kependudukan

dengan tiga cara yaitu, persuasif, preventif, dan refresif. Hal ini Disampaikan Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT

usai menerima penghargaan pelayanan publik predikat terbaik Nasional di Ruang Serbaguna Kemenpan RB RI, Jakarta,

Rabu (24/01).


 
Tiga ini saling bersinergi dengan filosofi yang dicontohkannya seperti sebuah sungai. "Kalau air sungai sudah tercemar

maka otomatis di hulu sungai juga akan tercemar. Jadi kita akan perkuat di tiga lini ini," harap  Walikota dua periode

ini.
 
"Alhamdulillah, prestasi yang kita raih ini tidak membuat cepat puas dalam capaian kedepan. Meskipun bidang

kependudukan dan kesehatan kita belum dapat namun kedepan akan kita upayakan mendapatkan prestasi pelayanan

publik yang lebih baik lagi," ujar Firdaus.
 
"Predikat ini adalah buah dari kerja semua. Ini juga menunjukkan, jika Pemko Pekanbaru benar-benar serius dalam

menjalankan misi sebagai kota investasi. Predikat ini juga tantangan untuk kita lebih baik, karena mempertahankan itu

lebih berat daripada meraihnya," terang Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, MT.Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

menerima penghargaan sebagai daerah dengan pelayanan terbaik Nasional
 
Walikota juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan bidang usaha yang telah menjadikan DPM PTSP Kota

Pekanbaru sebagai tempat mengurus perizinan di Kota Pekanbaru.

“Predikat ini adalah buah dari kerja semua. Ini juga menunjukan jika Pemko Pekanbaru benar-benar serius dalam

menjalankan misi sebagai kota investasi. Predikat ini akan menjadi tantangan untuk kita lebih baik, karena

mempertahankan itu lebih berat dari pada meraih,” kata Firdaus.



Ditambahkan Firdaus, Pemko Pekanbaru akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong

pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dengan memberikan kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, adanya sarana konsultasi dan pengaduan dan

inovasi,” pungkasnya.

Dalam laporannya, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan bahwa terdapat 6 faktor penilaian

evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek Kebijakan (30%); Profesionalisme SDM (18%); Sistem Informasi Pelayanan

Publik (15%); Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%); Sarana Prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).
 
“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat

dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara

efektif dan berkelanjutan,” jelas Prof. Diah.
 
Penyerahan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pada unit pelayanan publik terbaik Tahun 2017 ini

diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, Jakarta pada 24 Januari 2018, dan dihadiri oleh para

pimpinan instansi pelayanan publik Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi unit pelayanan

publik yang berada pada 72 Kabupaten/Kota Role Model di Indonesia.
 
Pada kesempatan ini, Menteri PANRB Asman Abnur menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik

dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai

peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020.


 
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga,

dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25

Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah

Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima," ujar Asman. (Adv/hms/ram)


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA