x
Tetapkan Tersangka Baru dan Tangkap Yang Sudah Tersangka

*Kasaus Bansos Bengkalis
Tetapkan Tersangka Baru dan Tangkap Yang Sudah Tersangka

Rabu,10 Februari 2016 - 16:34:52 wib

PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Selasa (9/2) lalu, massa yang berjulah puluhan orang ini mendesak Polda Riau menahan tersangka dan menangkap tersangka yang telah di periksa.

Mereka menuntut agar Penyidik Polda Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Kabupaten Bengkalis, dan segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp. 29 miliyar tersebut.

Sebagaimana diketahui, dari puluhan anggota DPRD Bengkalis yang diduga menerima aliran dana Bangsos, Polda Riau baru menetapkan beberapa orang anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014, yang menjadi tersangka.

Selain itu, masih ada juga delapan nama anggota DPRD Bengkalis lainnya yang telah di periksa oleh penyidik, dan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.

Delapan nama anggota DPRD Bengkalis yang telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Riau diantaranya Heru, Wahyudi, Nanang, Sofyan, Iskandar, Abdul, Firzal, Misran dan Mira Roza.(*)


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA