x
Pemkab Rohil Akan Lakukan Pemekaran Kepenghuluan
Suyatno

*Percepat Pembangunan
Pemkab Rohil Akan Lakukan Pemekaran Kepenghuluan

Rabu,24 Februari 2016 - 11:13:45 wib

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) sangat mendukung pemekaran daerah jika bertujuan untuk mempercepat pembangunan, percepatan pelayanan administrasi dan memutus rentang jarak birokrasi. untuk itu, Solusi utama akan memekarkan setiap penghulu di daerah.

"Jika memang ada untuk wacana pemekaran daerah tentu saja kita mendukung pemekaran tersebut, akan tetapi haruslah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan hukum yang ada, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Selasa (23/2) di Bagansiapiapi.

Disebutkan, salah satu dukungan Pemkab terhadap pemekaran daerah adalah dengan disahkannya tiga kelurahan baru-baru ini. Tiga kelurahan itu  yakni kelurahan Panipahan Laut Kota di kecamatan Pasir Limau Kapas (palika), kelurahan Melayu Besar Kota di kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, dan kelurahan Sinaboi kota di kecamatan Sinaboi,"ujarnya.

Bahkan masih ada enam kelurahan lagi di Rohil yang menunggu untuk bisa disahkan dalam waktu dekat. Bupati berpandangan keberadaan kelurahan terkesan kurang strategis dibandingkan dengan kepenghuluan atau desa, mengingat bahwa di tingkat desa terdapat program Alokasi Dana Desa (ADD) yang berlaku secara nasional.

Kewenangan di tingkat desa pun terangnya lebih luas dengan tingginya perhatian pemerintah pada saat ini terhadap pembangunan di tingkat desa sesuai dengan konsep Nawacita presiden Jokowi bahwa sumber pembangunan adalah dari pedesaan.

"Karena itu saya berpandangan lebih baik jika ada usulan pemekaran lebih baik statusnya jadi kepenghuluan saja, kalau perlu enam kelurahan yang masih menunggu untuk diresmikan, dijadikan kepenghuluan saja," katanya memberikan saran.

Suyatno memiliki pandangan dan menilai jika terbentuk kelurahan justru menjadi tanggungan dari pemerintah dalam hal ini kabupaten. sebaliknya jika statusnya kepenghuluan tentunya tetap menjadi tanggunan pemkab, akan tetapi juga mendapatkan program dari APBN, "katanya.

Dirinya meminta instansi terkait yang menangani soal desa untuk mengecek lagi di kemendagri sejauh mana usulan pemekaran enam kelurahan di Rohil telah ditindak lanjuti. "Silakan berkoordinasi bagaimana kalau usulan kelurahan pemekaran itu nantinya dijadikan kepenghuluan saja, bagaimana teknis dan mekanismenya jika memungkinkan saya kira tak ada salahnya jika jadi kepenghuluan saja, "pungkasnya. (adv/hms/met)
 


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA