x
Calon Wakilnya di Periksa KPK, Ini jawaban Ahok Dengan Santai
Ahok

*Terkait Kasus Suap
Calon Wakilnya di Periksa KPK, Ini jawaban Ahok Dengan Santai

Kamis,07 April 2016 - 15:53:33 wib

JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Raperda soal reklamasi.

Ketiganya yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus pendampingnya di Pilgub DKI Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati. dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Gamal Sinurat.

Menanggapi hal ini, Ahok mengatakan, setelah membongkar dugaan suap di DPRD, KPK ingin menelusuri keterlibatan eksekutif.

"KPK mungkin akan berpikir ini ekskeutif main enggak. Kalau dia main, kan kelihatan dari yang dia usulin," kata Ahok dengan santai di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Ia mempersilakan, KPK untuk bekerja secara profesional dengan menelusuri perdebatan soal pembahasan Raperda yang akhirnya memunculkan dugaan tindakan suap oknum anggota DPRD dengan pihak swasta.

"Kan dia sudah bongkar juga yang di Balegda. KPK sudah punya (draf Raperda) yang di DPRD perubahannya seperti apa, yang didebatin seperti apa. Biar KPK kerja dulu, biar profesional," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, ada dua Raperda yang pembahasannya menyeret kasus suap ini, antara lain Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam proses pembahasannya, Ahok mengaku banyak memberikan disposisi dan perintah kepada bawahannya sebagai koordinasi dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI. Karenanya, ia mengaku siap jika sewaktu-waktu hendak dipanggil KPK.

"Kalau dipanggil, dirasa enggak cukup, mencurigakan, dan perlu keterangan dari Gubernur, mencocokkan. Di situ banyak perintah saya, disposisi saya," kata dia.

"Kalau mau mencocokkan benar enggak anak buahnya bohong apa enggak, saya pasti dipanggil. Ya (kalau dipanggil) datang," tegas Ahok.

Kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda ini diketahui melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja beserta anak buahnya Trinanda Prihantoro.(oke/rd)


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA