x
Nazaruddin Minta Kembalikan Sebagian Hartanya Rp600 Miliar
Nazarudin

Nazaruddin Minta Kembalikan Sebagian Hartanya Rp600 Miliar

Jumat,27 Mei 2016 - 15:15:27 wib

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta sebagian asetnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan. Menurut dia, tidak semua aset miliknya didapatkan dari cara yang haram.

Terdakwa pencucian uang ini mengatakan ada beberapa aset yang berasal dari warisan orang tuanya dan hasil keuntungan usahanya. "Saya sudah punya uang sebelum menjadi anggota DPR," ucapnya dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Nazaruddin didakwa dengan sengaja menempatkan harta kekayaannya ke dalam penyedia jasa keuangan menggunakan rekening atas nama orang lain dan rekening perusahaan Permai Grup yang totalnya Rp 50,2 miliar.

Pada sidang sebelumnya, jaksa dari KPK menuntut harta milik Nazaruddin sekitar Rp 600 miliar dirampas untuk negara. Ia keberatan jika seluruh hartanya dirampas untuk negara.

Andriko Saputra, kuasa hukum Nazaruddin, berujar, sejak 1996, kliennya memiliki warisan berupa emas dan uang tunai Rp 15 miliar, tanah di Bukit Meraja, kebun sawit 17 ribu hektare, 17 truk, tambang batu bara di Kalimantan Barat seluas 11 ribu hektare, dan tambang bauksit di Maluku Utara 15 ribu hektare.

Andriko menuturkan kliennya tidak pernah menggunakan uang yang diperoleh perusahaan-perusahaan di bawah PT Anugerah Nusantara dan Permai Grup untuk kepentingan pribadi.

Harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 600 miliar yang dirampas karena bersumber dari dana hasil korupsi. Meski demikian, Nazaruddin tetap meminta KPK mengembalikan sebagian harta dari jumlah itu.

"Saya punya jam tangan dari Kolombia yang diwariskan ayah saya. Itu disita KPK dan belum dikembalikan. Saya mohon Yang Mulia meminta KPK mengembalikannya," katanya.(temp/nt)


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA