DPRD Terima Demo Wali Murid


Dibaca: 15529 kali 
Rabu,20 Juli 2016 - 07:02:27 WIB
DPRD Terima Demo Wali Murid

BAGANSIAPIAPI - Sejumlah orang tua siswa mendatangi Komisi D DPRD Rohil, Senin (18/7) kemaren, mengeluhkan adanya pungutan dalam penerimaan siswa baru di sejumlah SMP maupun SMA di Kecamatan Bangko.

Perwakilan orang tua siswa itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi D, H Tatang Hartono, Sekertaris Komisi D Hj. Suryati dan anggota DPRD Rohil Habib Nur.

“Kami mengeluhkan adanya pungutan terkait penerimaan siswa baru, alasannya untuk beli seragam sekolah dengan harga yang tinggi. Padahal Kementerian Pendidikan telah menegaskan dalam Permendikbud nomor 45 tahun 2014, bahwa pungutan tidak diperbolehkan. Pakaian seragam diusahakan sendiri oleh orang tua peserta didik,” kata salah satu orang tua siswa, Syaiful.

Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas dan sifatnya mengikat. Namun kenyataannya dalam penerimaan siswa baru, tetap terjadi pemungutan iuran dengan alasan untuk membeli seragam atau mobiler bangku sekolah. Yang lebih ironis, katanya, hal itu terjadi pada sekolah negeri di mana besarannya rata-rata di atas Rp1 juta.

“Selain itu ditenggarai ada penerimaan siswa yang tidak memakai standar nilai dengan seharusnya sehingga ada siswa yang nilainya tinggi tidak diterima masuk, sebaliknya yang lebih rendah justeru diterima,” ujar Syaiful.

Menurutnya sangat penting bila ada aturan mengenai prosedur penerimaan siswa, terutama di sekolah negeri yang dikategorikan favorit yang banyak peminat setiap tahunnya. Semakin tinggi peminat maka memunculkan persaingan yang berpotensi menjurus pada penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal itu Komisi D menyanggupi akan menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan yang terjadi.

“Memang hal ini perlu mendapatkan perhatian kita bersama, jangan sampai timbl permasalahan yang tak baik, apalagi menyangkut dunia pendidikan,” ujar Suryati.

Ia meminta para orang tua siswa yang datang dapat membuat pernyataan resmi yang ditujukan kepada Komisi D. Selanjutnya Komisi D akan menjadwalkan pertemuan dengan dinas terkait, seperti Disdik maupun sekolah yang terindikasi melakukan pungutan.(adv/DPRD)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :