Anggaran Jamak Untuk Pembangunan Skala Lebih Besar


Dibaca: 13632 kali 
Senin,29 Agustus 2016 - 10:09:30 WIB
Anggaran Jamak Untuk Pembangunan Skala Lebih Besar Tatang H

BAGANSIAPIAPI - Ranperda anggaran peningkatan pembangunan jalan Kubu dengan tahun jamak, mendapat apresiasi tinggi dari lembaga legislatif Rokan Hilir. Dalam rembukan yang dilakukan oleh masing-masng fraksi juga telah menyetujui langkah Pemda untuk mengambil langkah tahun jamak.

Demi menghasilkan sebuah produk hukum yang sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh daerah dan juga sesuai dengan kebutuhan untuk membela masyarakat, Ranperda peningkatan pembangunan jalan Kubu dirasa berbagai pihak sudah memenuhi berbagai unsur tersebut. Walau demikian Pemda dihimbau juga harus hati-hati dalam menetapkan anggaran tersbeut, agar tidak mendatangkan masalah hukum nantinya.

“Ranperda peningkatan anggaran tahun jamak ini menjadi alternatif untuk membangun dengan skala besar. Selain itu pemerintah juga harus hati-hati juga, jangan nantinya ini malah menjadi sebuah momok yang menjerat,” kata H Tatang Hartono, anggota DPRD Rohil dari Komisi D. Senin (29/8) di Bagansiapiapi

Meskipun semua fraksi memandang Ranperda peningkatan anggaran pembangunan dengan tahun jamak itu perlu, Tatang menegaskan Fraksi Golkar juga mengajukan sikap kepada Pemda Rohil untuk waspada.

Berhubung Ranperda peningkatan anggaran untuk membangun jalan Kubu tersebut cukup besar, jadi diperlukan kehati-hatian yang sangat tinggi. Karena Ranperda tersebut berhubungan dengan banyaknya dana yang dikeluarkan, sehingga nantinya ketika dituangkan ke dalam Peraturan Daerah tidak ada menimbulkan persoalan hukum.

Selain itu H Tatang menegaskan jika fraksinya juga menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, jangan sekedar menghabiskan anggaran tanpa ada kejelasan manfaatnya. Untuk itu perlu upaya kuat guna mengoptimalisasikan serapan anggaran yang tersedia.

“Setiap anggaran harus jelas sasarannya dan manfaatnya untuk daerah guna mensejahterakan masyarakat kita. Karena itu perlu kontrol atau pengawasan konstruktif dari Pemda terhadap penggunaan anggaran,” kata H Tatang.(adv/DPRD)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :