Dewan Minta Pendidikan Rohil Harus Bermutu


Dibaca: 14426 kali 
Jumat,14 Oktober 2016 - 16:50:03 WIB
Dewan Minta Pendidikan Rohil Harus Bermutu Zulfikar

BAGANSIAPIAPI - Penyelenggaraan dunia pendidikan sangat penting bagi kesejahteraan dunia pendidikan, sesuai dengan amanat di dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Disebutkan, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan sosial juga harus mendapatkan hak guna memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Dengan berlandaskan pada amanat Undang-undang tersebut, anggota DPRD Rohil dari Komisi D Zulfikar mengatakan, daerah harus memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa adanya pengotakan didalamnya.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia 7-15tahun. Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain,” kata Zulfikar. Jumat (14/10)

Sejauh ini ia menilai kesejahteraan guru masih jauh dari kalimat sesuai standar kelayakan hidup jika dilihat dari skala pendapatan perkapita. Tampak dari gaji atau pendapatan yang dimiliki oleh setiap guru pada garis ekonominya.

Zulfikar juga menambahkan bahwa di dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Serta pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dengan kenaikan jumlah alokasi anggaran pendidikan diharapkan terjadi pembaharuan sistem pendidikan nasional maupun daerah. Yaitu dengan memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional.

“Pendidikan daerah juga harus mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua masyarakat. Karena itu sebagai hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tutup Zulfikar.(adv/DPRD)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :