DPRD Prihatin Banyak Pungli di Jalan-jalan Lintas di Rohil


Dibaca: 15859 kali 
Sabtu,22 Oktober 2016 - 17:28:51 WIB
DPRD Prihatin Banyak Pungli di Jalan-jalan Lintas di Rohil Leonar

BAGANSIAPIAPI - Legislatif Rokan Hilir Leonard Situmorang mengatakan, sejauh ini praktik pungutan liar (pungli) sudah berjalan dan mengakar rumput di tengah masyarakat, hal ini yang mendatangkan berbagai masalah di masyarakat.

Anehnya banyak pendapat yang mengatakan jika Ormas kerap melakukan pungli terhadap masyarakat atau pungli langsung di jalan lintas. Sebagai politisi yang besar dari rahim Ormas Leonard membantah hal itu. Menurutnya lebih banyak orang yang mengaku oknum aparat atau sekedar memakai atribut aparat yang melakukan pungli.

“Coba kita berjalan melewati jalur lintas ke Baganbatu sana, banyak atribut negara yang menjadi landasan untuk mengambil keuntungan dengan memungut uang di jalan. Jadi jangan melekatkan paradigma jika Ormas yang liar dalam hal ini, lebih baik kita reformasi semuanya maka bisa dilihat siapa pungli sebenarnya,” kata Leo.

Tentang adanya kabar Ormas yang melakukan pungli atau tindak prrmanisme lainnya, Leonard mengaku sejauh yang ia ketahui tidak pernah ada hal itu. Jika memang terjadi katanya kepada masyarakat silakan untuk melapor kepada pucuk pimpinan Ormas bersangkutan, akan direspon secepatnya. Tidak ada di dalam attiude Ormas yang memperbolehkan anggotanya melakukan pungli tersebut.

Di dalam aturan yang berlaku tambah Leo, ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

Selain itu juga harus ikut serta melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menjaga memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan pokok tujuan utama tersebut, jika keluar dari hal itu sudah melanggar nilai luhur dari ormas. “Silakan tindak lanjuti jika memang salah, karena hukum tidak memandang siapa yang berbuat salah,” tutupnya.(adv/DPRD)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :