DPRD Sorot Limbah Sawit di Rohil


Dibaca: 16104 kali 
Sabtu,29 Oktober 2016 - 19:04:03 WIB
DPRD Sorot Limbah Sawit di Rohil Afrizal

BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rokan Hilir dari Komisi A Afrizal mengatakan, saat ini Kabupaten Rohil memiliki banyak pabrik pengolahan bahan baku atau bahan jadi sebuah produk. Bahkan pabrik pengolahan kelapa sawit juga banyak di Rohil.

Tapi sayangnya, kata Afrizal, sejauh ini Rohil masih belum memiliki tempat pengolahan sampah atau limbah dari bekas pabrik pengolahan.

Untuk itu kata Afrizal perlu membangun sebuah tempat pengolahannya, hanya saja perlu kajian yang lebih mendalam lagi. Agar wacana pendirian tempat pengolahan tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar inu juga mengatakan,, sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengolahan sampah dan limbah yang ada di setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil ini, DPRD Rohil akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Bertujuan untuk melakukan peninjauan secara langsung ke setiap PKS yang ada di Rohil.

“Kita mengadakan rapat Pansus dulu sebelum finalisasi Perda pengolahan sampah. Tentu kita harus menyesuaikannya, rencananya kita akan tinjau langsung ke PKS untuk mengetahui jenis-jenis limbah yang dapat diolah,” ungkapnya. Sabtu (29/10)

Afrizal menjelaskan, hingga saat ini Rohil belum memiliki pengolahan sampah serta banyak permasalahan di setiap PKS yang tidak dapat mengolah limbah maupun sampah sehingga terbuang begitu saja. Hal tersebut tentu berbahaya terhadap lingkungan. Padahal limbah pabrik bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pupuk pertanian.

“Banyak permasalahan di PKS yang ada di Rohil seperti limbah, makanya kita harus turun dulu ke lapangan. Bila perlu kita akan suruh setiap PKS untuk menyediakan tempat pembuangan maupun pengolahan sampah,” tambahnya lagi.

Dalam kajian yang kemukakan oleh Afrizal, jika Rohil memiliki pengolahan sampah maupun limbah, hal tersebut sangat bermanfaat. Sampah maupun limbah dapat diolah menjadi pupuk organik maupun dijadikan sebagai bahan baku kerajinan tangan.

Hal ini sesuai dengan target pemerintah yang akan mewajibkan pada tahun 2020 nanti semua jenis sampah dan limbah harus di olah secara langsung, hingga kini untuk di Riau saja hanya Rohil dan meranti yang belum memiliki pengolahan sampah.

“Untuk 2020 sampah itu sudah harus diolah secara langsung, karena jika tidak akan menjadi tindak pidana. Karena hal tersebut sudah diwajibkan. Untuk Riau, hanya Rohil dan Meranti yang belum memiliki pengolahan sampah,” pungkas Afrizal.(adv/DPRD)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :