BAGANSIAPIAPI - Anggota Komisi D DPRD Rohil Maston mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang UMKM harus bisa menjadi tameng untuk menyelamatkan pengusaha kecil yang notabene masih menggunakan modal yang terbatas untuk membuka usaha.
Pergerakan roda perekonomian saat ini diakui oleh Maston memang melambat, hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Rohil yang berprofesi sebagai petani sedang tidak diuntungkan dengan hasil pendapatan dari panen, baik itu sawit maupun karet. Sehingga hal ini menjadi bomerang tersendiri bagi masyarakat yang membuka usaha, karena penghasilan mereka juga menurun.
Banyak sektor usaha baik itu jasa maupun prodak yang mengalami penurunan dari pendapatan, ditambah lagi munculnya pelaku usaha waralaba membuat kondisi pasar saat ini sedikit mengalami ketegangan urat saraf. Serbuan bentuk usaha waralaba dan sejenisnya, memaksakan pedagang kecil untuk bertahan dengan segala bentuk aspek sosialnya.
Yang lebih parah terjadi di pedagang kecil saat ini kata Maston, pedagang kecil yang harus memakai jasa koperasi non legal secara persatuan koperasi daerah untuk menambahkan modal. Sehingga banyak pedagang yang harus gulung tikar karena kerja sama dengan koperasi tersebut hanya menguntungkan pihak koperasi saja.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi perekonomian kelas bawah saat ini, terlebih bagi pedagang yang mempunyai modal terbatas harus bersaing dengan pelaku usaha yang sudah besar dari segi modal dan manajemen sehingga banyak pedagang kecil yang tutup,” terangnya. Selasa (1/11)
Dengan adanya Perda defenitif yang dimiliki oleh daerah, diharap bisa memberikan tunjuk ajar yang lebih baik lagi kepada pelaku usaha kecil. Terlebih lagi harus menertibkan para pedagang agar tidak terus tertarik dengan kerja sama yang disodorkan oleh pihak koperasi swasta yang hanya mencari untung sepihak.
“Masyarakat kita harus diberi pemahaman yang lebih tentang fungsi koperasi dalam kerja sama usaha, agar tidak terjadi lagi yang namanya kerancuan dalam usaha di kelas pedagang kecil,” tutup Maston.(adv/DPRD)