BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) serahkan Nota Kesepakatan Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2016, Jumaat (11/11) kemaren
Nota Kesepakatan Kupa KUA-PPAS APBD-P tersebut di sampaikan oleh Wakil Bupati Rohil Jamiluddin melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan didampinggi oleh Wakil Ketua Suyadi, Abdul Kosim, dan Syarifudin,MM. serta Plt Setda Rohil Drs.H.Surya Arfan.
Ketua DPRD H Nasrudin Hasan mengungkapkan, tahun 2016 merupakan tahun yang berejarah dikarnakan baru kali ini Anggran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) menurun, namun harus tetap disahkan sesuai ketentian dan undang-undang.
"Tahun-tahun sebelumnya kita mengetuk palu mengesahkan penambahan APBD, namun tahun ini anggaran menurun dan tetap disahkan juga, mau bagai mana lagi. masyarakat Rohil harus bisa terima dengan lapang dada," Ungkapnya usai pengesahan nota kesepakatan antara Legislatif dengan Eksekutif.
Kesepakatan kebijakan anggaran perubahan tersebut disepakati pada angka Rp 2,3 triliun, namun tahun depan diharapkannya Rohil sudah harus mampu keluar dari keterpurukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," bebernya.
Sampai hari ini, lanjut Politisi Golkar ini, dari anggaran yang telah ditetapkan tersebut baru ada 41 persen, sekian persen pendapatan yang sudah terealisasi sesuai data dari dinas pendapatan daerah. 41 koma sekian persen tersebut diukur dari surat resmi yang dikirim oleh Kementrian Keungan (Kemenkeu). "Itu sebagai gambaran kita hari ini, mari kita berusaha dan bekerja sama agar kedepannya masa pailit ini bisa kita lewati," Tandas Nasrudin (adv/DPRD)