BAGANSIAPIAPI - Pemilihan Penghulu (Pilpeng) tahap II tahun 2017 nanti, alokasi dananya akan meningkat. Kisaran dana yang dianggarkan Pemkab melalui ADD dimulai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. Namun angka tersebut juga bisa lebih kecil jika jumlah pemilih di desa bersangkutan sedikit.
Menurut kajian Komisi A bersama Pemkab beberapa waktu lalu, anggaran Pilpeng masing-masing desa di Rohil berbeda satu sama lain, sesuai kebutuhan berdasarkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dana yang dibutuhkan dalam perhelatan Pilpeng, kata Ketua Komisi A Abu Khoiri, digunakan untuk belanja panitia Pilpeng, biaya kotak suara, kertas suara, serta distribusinya. Untuk Pilpeng tahap dua nanti, direncanakan akan ada 103 kepenghuluan yang akan ikut dalam pesta demokrasi memilih kepala desa secara langsung. Tidak tanggung-tanggung, daerah akan menggelontorkan dana berkisar angka Rp 4 miliar.
Biaya yang besar itu memang dialokasikan untuk proses Pilpeng, berhubung masing-masing calon tidak dipungut biaya pencalonan dari pendaftaran sampai pelantikan. Sedangkan Pilpeng untuk tahap III nantinya, akan ada 8 Kepenghuluan lagi yang akan mengikuti pemilihan di tahun 2018.
“Direncanakan memang segitu, tapi ya tidak tahu juga bagaimana nantinya. Yang jelas kita sangat mengharapkan Pilpeng tahap dua ini lancar, aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada lagi terjadi tuntutan atau masalah administrasi dari masing-masing calon,” kata Abu Khoiri. Jumat (18/11)
Selain itu Abu Khoiri juga menitip pesan kepada panitia Pilpeng tingkat desa, agar bisa lebih selektif dalam memilah syarat masing-masing calon. Selain itu juga harus terus melakukan sosialisasi kepada pemilih, untuk mengetahui bagaimana pola pemilihan ketika memberi hak suara pada kertas suara.
Belajar dari pengalaman pada Pilpeng tahap I, laporan yang sampai ke Komisi A didominasi masalah kertas suara yang rusak yang mengakibatkan suara hangus. Selain itu juga banyak laporan mengenai skala sah suara pada kertas yang telah dicoblos. Abu Khoiri juga tidak menampik, jika kertas suara pada Pilpeng sangat berbeda dari kertas suara Pemilu.
Tapi jika panitia bekerja dengan baik, kesalahan pasti bisa diminimalisir. Ia sangat menyayangkan jika suara tidak sah, hanya karena pemilih salah mencoblos. “Tergantung bagaimana panitianya lagi, sosialisasi memang harus dan wajib dilakukan,” tutup Abu.(adv/DPRD)