Hebat.., Ini Modus Ibus Kasri Korupsi Pembangunan Jembatan Padamaran II Rohil


Dibaca: 21319 kali 
Kamis,30 Maret 2017 - 11:51:32 WIB
Hebat.., Ini Modus Ibus Kasri Korupsi Pembangunan Jembatan Padamaran II Rohil Tersangka Ibus Kasri saat di lakukan Penahanan oleh kejaksaan

PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau menemukan modus Tipikor yang dilakukan tersangka, Ibus Kasri dalam kasus pembangunan Jembatan Padamaran II di Rokan Hilir.

Dalam proses penyidikannya, diketahui modus pidana yang terjadi dilakukan dengan cara mencairkan pekerjaan yang tidak pernah dilaksanakan.

"Pelaksanaan pembayaran pada Termin kedua Oktober 2009 yang tidak sesuai ketentuan. Adanya pembayaran termin oleh PPK yang menyalahi hukum sehingga memperkaya Koorporasi. Pengerjaan tiang pancang jembatan sebanyak 7 ternyata tidak ada, namun dibayarkan," tukas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Rabu (28/3/2017).

Akibat aktivitas inilah terjadi pelanggaran pidana yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Negara rugi karena aktivitas tidak dilaksanakan, tetapi pembayaran dilakukan. Total kerugian mencapai lebih dari Rp 2,5 Miliar.

Kendati menyebabkan kerugian negara, tersangka Ibus Kasri tidak disangkakan penggantian uang kerugian negara. Penyidik tidak menemukan aliran dana yang diterima olehnya. (tribn/nt)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :