PEKANBARU - Takut terseret kasus korupsi proyek Multiyears Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir senilai total Rp529 miliar Tahun Anggaran 2008-2010, Drs H Djamiludin yang saat ini menjabat Wakil Bupati Rohil, diduga suap oknum jaksa penuntut umum (JPU) sekitar Rp1 miliar. Selaku wakil ketua DPRD Rohil saat itu, Djamiludin diduga berperan aktif menggolkan penambahan anggaran untuk jembatan Pedamaran I dan II pada tahun 2012 dan 2013 senilai Rp266 miliar.
Informasi yang diperoleh riausatu.com di lapangan, uang suap Rp1 miliar dari Djamiludin untuk oknum JPU diserahkan melalui Job Kurniawan, Kepala Bappeda Rohil. "Saat kejadian, Djamiludin selaku Wakil Ketua DPRD Rohil saat itu, memimpin sidang DPRD Rohil dengan agenda pengesahan penambahan anggaran Jembatan Pedamaran I dan II, dan sayangnya keputusan itu tidak disusul dengan payung hukum berbentuk Perda,’’ ujar sumber yang enggan namanya diberitakan.
Lantaran ketakutan terseret, jelas sumber di jajaran kejaksaan itu, Djamiludin melalui perantara Job Kurniawan menghubungi oknum JPU. ‘’Akhirnya, disepakati angka Rp1 miliar, dan uang itu diserahkan Job Kurniawan kepada oknum JPU akhir tahun lalu,’’ sebut sumber.
Ketika dikonfirmasi riausatu.com via telepon seluler, Kamis (18/1/2018), Djamiludin mengatakan permasalahan kasus korupsi Jembatan Pedamaran I dan II terkait dirinya sudah clear. "Kasus ini sudah tidak ada masalah, soal penambahan anggaran bukan saya memimpin sidang, tapi Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hassan," kilahnya seraya menutup pembicaraan.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi riausatu.com via telepon selularnya, Job Kurniawan tidak berhasil dihubungi. Hanya terdengar nada masuk, begitu juga ketika short massage system (SMS) diantarkan terkait dugaan dirinya menjadi perantara suap, tidak kunjung dibalas sampai berita ini diposting. (rdksi)