Realisasi Pembangunan dan Pemberdayaan Nelayan di Bidang Perikanan dan Kelautan


Dibaca: 12892 kali 
Jumat,17 Mei 2019 - 08:29:19 WIB
Realisasi Pembangunan dan Pemberdayaan Nelayan di Bidang Perikanan dan Kelautan

ADVERTORIAL ROHIL | 11 Mei 2019

BAGANSIAPIAPI – Trikriau. Com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perikanan Rokan Hilir, Provinsi Riau memberikan bantuan alat tangkap nelayan jenis rawai kepada Kelompok nelayan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, di Kantor Dinas Perikanan Rohil,Jalan Komplek Perkantoran Batu 6 belum lama ini.

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Ir.Muhammad  Amin melalui Kepala Bidang (Kabid) alat tangkap, Edi Azriadi S.Pi di dampingi oleh pejabat Dinas Perikanan, Deni Arif.

Di kesempatan itu, Edi Azriadi mengatakan, Bantuan alat tangkap jenis rawai di berikan kepada kelompok nalayan Kecamatan Bangko.

Menurutnya, para nelayan yang mendapatkan bantuan diharapkan dengan bantuan pemerintah ini supaya nantinya bisa meningkatkan penghidupan para nelayan.

“Kita harapkan bantuan alat tangkap yang diberikan dapat di manfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat nelayan. Dengan adanya penambahan alat tangkap ini diharapkan nanti hasil pendapatan nelayan akan lebih meningkat," kata Edi Azriadi didampingi, Deni Arif S.Pi.

Adapun bantuan alat tangkap yang diserahkan Dinas Perikanan Rokan Hilir, diantaranya Rawai mata pancing no 7 sebanyak 70 kotak, Tali Ris sebanyak 140 Kg, Pelampung ukuran besar 70 buah, Perambut 70 gulung, dan Ember 35 buah

 – Pemerintah Rokan Hilir melalui Dinas Perikanan Rokan Hilir sedang melakukan pendataan bagi para nelayan Rokan Hilir,  Propinsi Riau. Para nelayan rencana akan mendapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2019.

,"Tahun ini Rohil kembali mendapatkan BPAN sebanyak 3.000 nelayan dan sekarang sedang dilakukan pendataan," terang Kadis Perikanan Rohil Muhammad Amin

Menurutnya, bantuan BPAN ditujukan bagi para nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi, dan bagi nelayan yang telah menerima sebelumnya tidak bisa mendaftar kembali.

"Yang sudah menerima tidak boleh lagi ikut, karena yang sudah menerima tahun lalu sudah  menjadi asuransi mandiri," jelasnya.

Amin menambahkan, persyaratan bagi penerima bantuan BPAN tersebut, adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan baik menggunakan kapal maupun tidak ,namun bagi nelayan yang menggunkakan kapal hanya sebatas 10 GT ke bawah

"Yang jelas mereka yang bekerja serta mata pencarian pokoknya adalah nelayan baik nelayan kecil, tradisional, nelayan buruh serta nelayan pemilik, namun untuk nelayan pemilik yang bersangkutan langsung melakukan penangkapan ikan," katanya.

Lanjutnya, nelayan tersebut tidak menggunakan alat tangkap terlarang, namun yang  bersangkutan bisa mendapatkan dengan syarat membuat surat perjanjian akan mengganti alat tangkap yang di pakai. "Kalau di KTP nya status pekerjaan nya bukan nelayan maka yang bersangkutan harus mengambil surat keterangan dari  lurah maupun kepenghuluan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan nelayan," terangnya lagi.

Disevutkan, saat ini dinas perikanan telah mengumpulkan para penyuluh agar melakukan pendataan serta mengumpulkan berkas pendaftaran para nelayan. Selain itu Amin menghimbau para nelayan segera melakukan pendaftaran. "Siapa yang mendaftar lebih awal maka mereka nantinya yang akan mendapatka sesuai dengan porsi yang kita dapat," ungkapnya.

Dari segi manfaat, jelas kadis, jika nelayan mengalami kecelakaan maupun meninggal akan mendapatkan santunan dari asuransi

"Jika meninggal dalam kondisi bekerja menangkap ikan akan mendapatkan asuransi sebesar RP 200 juta, namun jikan meninggal diluar itu maka akan dapat 160 juta namun disesuaikan dengan umur , jika nelayan yang meninggal umur nya sudah tidak produktif makanya besaran nya tidak 160 juta dan akan di sesuaikan oleh pihak asuransi, karena batas produktif sampai usia 65 tahun," urainya.(adv/hms)

 

 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :