ADVERTORIAL DPRD RIAU
PEKANBARU - Trikriau.com - Setelah satu bulan lebih dilantik, DPRD Provinsi Riau akhirnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna, Kamis (10/10/2019) malam. Dari 65 anggota dewan, hanya 40 orang yang menghadiri paripurna perdana setelah pelantikan pimpinan tersebut.
Namun, dari 40 orang itu, tidak ada satu pun wakil dari fraksi PAN dan PKS yang hadir. Kedua fraksi tersebut bahkan tidak mengusulkan nama anggota dewan yang akan dimasukkan ke dalam AKD.
"PAN berjumlah tujuh orang, yang hadir tidak ada. PKS dari tujuh orang yang hadir tidak ada," kata bagian protokoler segera setelah paripurna dimulai.
Meskipun tidak dihadiri oleh PKS dan PAN, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet didampingi Wakil Ketua DPRD dari PDIP, Zukri Misran dan dari Demokrat Asri Auzar tetap dilanjutkan, sebab jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum.
Paripurna ini pun dihujani interupsi dari awal, pimpinan rapat, Indra Gunawan Eet beberapa kali sempat ingin menskors sidang untuk menunggu 3 fraksi yang belum mengusulkan nama. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena bantahan anggota dewan lainnya.
Karena itulah, Eet pun akhirnya mengumumkan susunan AKD. Diantaranya, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh Ketua DPRD Riau. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) diketuai Ma'mun Solihin dan wakilnya Agung Nugroho, serta Badan Kehormatan (BK) dipimpin Sukarmis dan wakilnya Abu Khoiri.
Selain itu, nama-nama anggota komisi juga diumumkan berdasarkan usulan dari 5 fraksi. Diantaranya, Komisi I diketuai oleh Ade Agus (PKB), wakil Amyurlis (Golkar) dan sekretaris Iwandi (PDIP), Septina (Golkar), Agus Triansyah (Demokrat), Suprianto (PKB) dan Sardiyono (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura). Sementara sisanya belum mengusulkan.
Komisi II diketuai oleh Robin P Hutagalung (PDIP), wakilnya M Arpah (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), sekretaris Sugianto (PKB), Sukarmis (Golkar), Sewitri (Golkar), Supriyati (Golkar), Manahara Napitupulu (PDIP), Ali Rahmat Harahap. Dan sisanya belum diusulkan fraksi bersangkutan.
Komisi III diketuai oleh Husaimi Hamidi (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), wakil Karmila Sari (Golkar), sekretaris Eva Yuliana (Demokrat), Ramos Teddy Sianturi (Golkar), Sugeng Pranoto (PDIP), James Pasaribu (PDIP), Noviwaldy Jusman (Demokrat), dan Abu Khoiri. Sementara sisanya belum diusulkan PAN, PKS dan Gerindra.
Komisi IV diketuai oleh Parisman Ihwan (Golkar), wakilnya Dani Nur Salam (PKB), sekretaris Syafaruddin Poti (PDIP), Yulisman (Golkar), Almainis (PDIP), Kelmi Amri (Demokrat), Tumpal Hutabarat (Demokrat), Farida Saad (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), Yuyun Hidayat (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura). Sisanya belum diusulkan.
Komisi V diketuai Edi Yatim (Demokrat), wakil Soniwati (PDIP), sekretaris Sulastri (Golkar), Sari Antoni (Golkar), Ma'mun Solihin (PDIP), Edi Yatim (Demokrat), Agung Nugroho (Demokrat), M Adil (PKB), Kasir (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), dan Abu Khoiri (PKB), serta sisanya belum diusulkan 3 fraksi.(adv/DPRD Riau)