Legislatif Mendukung Pemko Pekanbaru Terbitkan Aturan Isolasi Pasien Positif Covid-19


Dibaca: 10216 kali 
Kamis,15 Oktober 2020 - 08:52:51 WIB
Legislatif Mendukung Pemko Pekanbaru Terbitkan Aturan Isolasi  Pasien Positif Covid-19

PEKANBARU - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengeluarkan aturan terkait isolasi mandiri yang dilakukan oleh pasien positif corona di Kota Pekanbaru.

Pasalnya banyaknya penambahan pasien postif corona di Kota Pekanbaru berasal dari kategori orang tanpa gejala (OTG) dan diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun di lapangan, masyarakat menghkawatirkan komitmen dari pasien untuk tetap berada di rumah. Sementara di satu sisi, proses penyembuhan tidak akan terpantau secara maksimal oleh para tenaga kesehatan.

Rencana penerbitan aturan ini ditanggapi baik oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Nofrizal.

"Ya, apapun jenis aturannya, apakah itu Perwako, apa berupa himbauan ataupun intruksi itu memang baik. Kan semua regulasi tentang Covid-19 ini kan juga sudah ada dari pusat, Permendagri atau Perpres dan segala macamnya," ungkap Nofrizal, Kamis (15/10/2020).

Namun, dia menyarankan jika nantinya pihak Pemko Pekanbaru mengeluarkan aturan berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru agar membahas secara rinci.

"Dikarenakan OTG banyak penambahan kasus, perlu juga membuat regulasinya tapi harus rinci, penanganannya bagaimana? Kewajiban terhadap pasien? Begitu juga sebaliknya," jelas politisi PAN itu.

Dengan adanya penambahan kasus dari golongan OTG ini, dirinya pun turut was-was. "Dikhawatirkan peluang penularan masih tinggi jika OTG menjalani isolasi mandiri di rumah," tandasnya.


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :