Warga Kembali Mengeluh Atas Pengerjaan Proyek IPAL dan Jargas, Dewan Minta Jangan Rugikan Masyarakat


Dibaca: 10614 kali 
Senin,23 November 2020 - 20:13:57 WIB
Warga Kembali Mengeluh Atas Pengerjaan Proyek IPAL dan Jargas, Dewan Minta Jangan Rugikan Masyarakat

PEKANBARU - Hingga saat ini masyarakat di Kota Pekanbaru masih mengeluhkan pegerjaan proyek isntalansi pengelolaan air limbah (IPAL) dan proyek jaringan gas rumah tangga (Jargas) yang terkesan tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Seperti kerusakan di sejumlah ruas jalan, diantaranya di kawasan Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Proyek bersumber dari dana APBN ini diminta dikerjakan secara profesional dan tidak abai kepada keselamatan dan kenyamanan masyarakat atau pengguna jalan di lokasi pengerjaan proyek.

"Sudah banyak keluhan yang disampaikan warga terkait pengerjaan kedua proyek yang berasal dari dana APBN tersebut. Dimana, pengerjaan proyek IPAL dan pipa gas rumah tangga yang sedang berlangsung tidak mempedulikan keselamatan warga dan lingkungan sekitar. Banyak jalan yang rusak akibat bekas galian jaringan IPAL serta jaringan pipa gas yang terbuka," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, Senin (23/11/2020).

Bahkan untuk menyikapi keluhan masyarakat, Ali Suseno menyebutkan, beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Pekanbaru juga sudah memanggil pihak kontraktor pelaksana. Meski kedua proyek tersebut notabenenya merupakan proyek APBN, namun jangan sampai masyarakat Pekanbaru dirugikan dengan adanya pembangunan proyek tersebut.

“Sejak proyek IPAL dikerjakan, banyak ruas jalan yang rusak dan hingga kini masih ada yang belum diperbaiki terutama di daerah Sukajadi. Nah sekarang, ditambah lagi dengan adanya galian jaringan pipa gas rumah tangga. Meski ini untuk kepentingan jangka panjang, tapi jangan asal-asalan lah, harus memperhatikan faktor keselamatan warga dan kondisi lingkungan,” pungkas Ali Suseno.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang hingga saat ini masih terkait dampak pembangunan IPAL dan Jargas, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan kembali melakukan sidak ke lapangan bersama Dinas PUPR Pekanbaru selaku pengawas. Pasalnya untuk proyek IPAL sendiri, harus rampung dikerjakan sebelum tanggal 20 Desember mendatang.


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :