Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri


Dibaca: 1972 kali 
Kamis,09 Februari 2023 - 21:19:33 WIB
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Kamis (9/2/2023) menyampaikan ke awak media adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Saksi yang diperiksa yaitu NI selaku Ahli dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (fml)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :