4 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo


Dibaca: 1944 kali 
Senin,27 Maret 2023 - 21:46:03 WIB
4 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (27/3/2023) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Senin (27/3/2023) menyebutkan empat orang saksi yang duperiksa tersebut, yaitu DSE selaku Pemegang Saham PT JIG, TKA selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, dan KF selaku Karyawan PT Mora Telematika Indonesia.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (bet)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :