Kejagung Periksa 1 Orang Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


Dibaca: 1833 kali 
Senin,27 Maret 2023 - 21:47:25 WIB
Kejagung Periksa 1 Orang Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang yaitu HH selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (27/3/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Senin (27/3/2023) menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan guna diminta keterangannya terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Pemeriksaan keterangan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (bet)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :