*Liput Demo

Satpam Pelindo Dumai Halang-halangi Awak Media


Dibaca: 27654 kali 
Jumat,19 Februari 2016 - 20:04:50 WIB
Satpam Pelindo Dumai Halang-halangi Awak Media Sukriti Pelindo tanpak mengalangi wartawan saat melakukan peliputan dikantor pelindo Dumai

DUMAI - Peliputan demo aksi protes tender proyek di Kantor PT Pelindo Cabang I Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur, Riau, diwarnai aksi pelarangan oleh oknum satpam perusahaan itu, Jumat (19/2) pagi.

Petugas satpam yang berada di depan pintu masuk kantor Pelindo Dumai, menghalangi wartawan saat hendak meliput jalannya aksi demo. Bahkan ada salah satu kamera milik wartawan Riau Televisi didorong keluar dan tidak dibolehkan untuk meliput.

Spontan, aksi itu menuai protes dan terjadi adu agrumen antara kalangan jurnalis dan petugas Satpam Pelindo Dumai. Bahkan rekan-rekan media sendiri sudah menunjukkan kartu pengenal sebagai wartawan kepada oknum satpam tersebut.

Chandra, salah satu wartawan Riau Televisi, mengatakan bahwa proses peliputan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Posisi peliputan sendiri dirinya bersama rekan-rekan media lainnya menunjukkan kartu pengenal dari media.

"Saat itu saya hendak mengambil gambar video, sekuriti yang nama di dadanya tertulis Dedi Iskandar datang dan meminta saya keluar dan mendorong saya sembari menutup lensa kamera saya dengan tangannya dan juga rekan lain," kata Chandra, usai meninggalkan Pelindo Dumai.

Chandra juga menjelaskan, pada saat itu dirinya memakai atribut dari kantornya, seperti baju dan ID card yang berlogo Riau Televisi, namun sang sekuriti ngotot untuk tidak memperbolehkan insan pers mengabadikan gambar demo yang terjadi di Kantor Pelindo Dumai.

Sedangkan Angga, wartawan Dumai Pos juga sempat menanyai maksud penghalangan tugas jurnalis yang dilakukan oleh Dedi Iskandar, namun pihak sekuriti terlihat enggan untuk menjawab pertanyaan dari awak media tersebut dan langsung meninggalkan media.

"Di saat ada masalah mereka (sekuriti, red) mengadu kepada kami (wartawan, red), kenapa Anda menghalangi tugas kami sebagai media. Kami datang ke sini meliput peristiwa yang sedang terjadi. Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini," celetuk Angga.

Kalangan awak media di Kota Dumai bersepakat akan melaporkan Satpam Pelindo Dumai, Dedi Iskandar tersebut ke pihak Polres Dumai, dengan tuduhan menghalang-halangi tugas awak media sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua PWI Dumai Kambali sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa wartawan setiap meliput peristiwa atau kejadian di lingkungan perusahaan BUMN maupun swasta yang ada di Kota Pelabuhan dan Industri ini. Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi.

"Sering kawan-kawan pekerja media mendapatkan perlakuan tidak mengenakan saat liputan. Seharusnya kejadian ini tidak terus terjadi menimpa awak media. Mereka menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial. Mereka juga dilengkapi dengan identitas diri dari perusahaan media mereka bekerja," kata dia.

Menurut Kambali, kejadian di Pelindo Dumai tersebut bentuk tidak berjalannya mekanisme pembangunan karakter yang dilakukan perusahaan tersebut kepada pekerjanya. Seharusnya perusahaan seperti Pelindo Dumai, tidak menempatkan petugas yang kurang wawasan seperti itu.

"Ini jelas kurang maksimalnya pelayanan yang dilakukan Pelindo Dumai. Lihat saja dari petugas Satpamnya saja sudah memperlakukan wartawan seperti itu. Kami minta kepada perusahaan Pelindo Dumai memberikan sanksi tegas kepada satpam tersebut,"ujarnya.(potret/ar)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :