Kedua Bupati terpilih Batal di Lantik, Ini Kata Plt Gubri


Dibaca: 18448 kali 
Selasa,19 April 2016 - 22:38:20 WIB
Kedua Bupati terpilih Batal di Lantik, Ini Kata Plt Gubri

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memastikan, pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dan Wakil Bupati Rohul, Sukiman ditunda.

Arsyadjuliandi menyebut, salah satu alasan pembatalan pelantikan yang sedianya digelar hari ini, Selasa (19/4), karena Suparman terlibat kasus hukum. (Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Rohul Batal Dilantik)

"Pembatalan pelantikan Bupati Rohul itu setelah pihak Kemendagri melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum. Saya selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat hanya bertugas menyampaikan saja," kata, Plt Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rahman dihadapan undangan pelantikan di Gedung DPRD Riau, Selasa (19/4).

Selain terkait kasus hukum, penundaan pelantikan Bupati Rohul terpilih, kata Andi Rahman juga terkait status dirinya yang masih berstatus Plt. "Kami tidak tahu sampai kapan penundaan pelantikan ini, tapi pihak Kemendagri menyebut menunggu pelantikan saya jadi gubernur definitif," ucap politisi Golkar itu.

Dia menambahkan, tidak hanya Bupati dan Wakil Bupati Rohul saja yang batal dilantik, Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih yang seharusnya bersamaan waktunya juga ditunda.

"Tidak hanya pelantikan Bupati Rohul saja, tetapi Bupati Pelalawan juga. Saat ini kami masih berkoordinasi kapan kepastian pelantikan," tukasnya.

Pembatalan pelantikan terjadi setelah tadi malam, Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, menerima telegram mendadak dari Mendagri, Tjahjo Kumolo, yang meminta pembatalan pelantikan dua kepala daerah tersebut. Padahal sebelumnya, SK (Surat Keputusan) pelantikan telah diterima beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Bupati Rohul terpilih, Suparman, terjerat kasus suap APBD Riau. Mantan Ketua DPRD Riau tersebut diduga, menerima suap dari mantan Gubernur Riau, Annas Maamun sebesar Rp3 Miliar untuk memuluskan pengetokan palu APBD Riau tahun 2015.

Selain Annas dan Suparman, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Ketua DPRD Riau tahun 2015, Johar Firdaus dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari.(nt/okz)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :