JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pertemuannya tersebut, Luhut mengaku berbicara mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di tahun 1965.
"Tadi laporan mengenai masalah HAM, PKI (Partai Komunis Indonesia) dan HAM segala macam," ujar Luhut kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dalam pertemuan tersebut diakui Luhut, Presiden Jokowi memerintahkan kepadanya untuk mencari kuburan massal para korban PKI pada tahun 1965. Pasalnya, Presiden Jokowi mendapat kabat jika ada kuburan massal tersebut.
"Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari aja kalau ada kuburan massalnya itu. Jadi selama ini berpuluh-puluh tahun kita selalu dicekoki bahwa sekian ratus ribu yang mati. Padahal sampai hari ini belum pernah kita menemukan satu kuburan massal," katanya.
Karenanya, Luhut mengaku apabila ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengetahui letak kuburan massal tersebut, dia menginginkan agar segera diberitahukan. Pasalnya agar kebenaran mengenai pelanggaran HAM juga bisa terkuak."Sampaikan dari Menko Polhukam," katanya mengakhiri.(zon/nt)