Akhirnya, Perubahan RTRW Riau di Teken Menteri Siti Nurbaya


Dibaca: 19502 kali 
Kamis,28 April 2016 - 11:09:13 WIB
Akhirnya, Perubahan RTRW Riau di Teken Menteri Siti Nurbaya

PEKANBARU-Surat Keputusan (SK) Perubahan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dari Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang selama ini ditungu-tunggu telah diterima Dinas Kehutanan (Dishut) Riau, Selasa (26/4/2016).

Hal itu diakui Kepala Dishut Riau, Fadrizal Labay. "Ya benar, kita sudah menerima SK tersebut hari ini (kemarin). SK aslinya juga sudah kita ambil ke Manggala (sebutan Kantor Kementerian LHK di Jakarta). Saat ini kita sedang pelajari isinya," katanya.

SK Perubahan RTRW Riau ini bernomor SK.314./MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tertanggal 20 April 2016 yang ditandatangani langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya. SK ini merupakan revisi dari SK 878/Menhut-II/2014 tertanggal  29 September 2014.

Apakah SK Perubahan RTRW itu sudah sesuai keinginan Pemprov Riau? Fadrizal menjawab diplomatis. Menurutnya, keinginan Riau tentu lebih banyak dari yang diberikan pemerintah pusat.

"Tapi setidaknya ini sudah ada kemajuan untuk menjadi pegangan. Dengan demikian pembangunan di Riau tidak terkendala lagi," kata Fadrizal.

Ia menambahkan, setelah dipelajari dan diteliti, Pemprov akan segera mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. "Untuk segera dibuat Peraturan Daerah (Perda)," jelasnya.

Sebelumnya, Menhut saat dijabat Zulkifli Hasan menyerahkan SK penetapan RTRW Riau pada 9 Agustus 2014 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Riau ke-57. Kala itu, Pemprov Riau diberi waktu dua pekan untuk merevisi kawasan hutan dan lahan dalam RTRW.

Akan tetapi, proses itu macet karena Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2014 karena menerima suap terkait alih fungsi lahan, yang masih terkait dengan RTRW tersebut. Dicokoknya Annas akhirnya membuat RTRW Riau tak kunjung disahkan oleh Menteri LHK.

Berlarut-larutnya persoalan RTRW berimbas pada pembangunan. Pada April 2015 saja, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Riau menyatakan permasalahan dalam RTRW itu telah menghambat investasi hingga mencapai ratusan triliun rupiah.

Di Kota Dumai misalnya, sejak 2012 sampai awal 2015 saja, tidak terealisi investasi sekitar Rp300 triliun karena terhambat RTRW.(nt/rd)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :