JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pada Jumat, 29 April 2016. Dalam rapat ini, terlihat Fahri Hamzah masih duduk di kursi pimpinan.
Seperti diketahui, Fahri telah dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera. Fraksi PKS juga telah mengganti posisinya dengan Ledia Hanifa. Anggota Fraksi PKS pun melakukan interupsi.
"Pelantikan pimpinan DPR baru, dari saudara Fahri Hamzah ke saudari Ledia Hanifa, pimpinan terhormat, pimpinan tidak boleh menahan-nahannya," kata anggota Fraksi PKS Ansory Siregar, di ruang rapat.
Menurut anggota Komisi IX ini, pergantian Fahri sebagai anggota DPR memang bisa menunggu gugatan hukum yang dilayangkan Fahri, namun pergantiannya di pimpinan DPR adalah hak fraksi.
"Ini hak fraksi pimpinan. Jadi saya kira tadi hari ini sudah ada pelantikan itu, tapi di situ rupanya didahului pelantikan PAW, tapi tidak ada (pergantian) saudara yang saya cintai Fahri Hamzah ke saudari Ledia yang juga saya cintai," ucap Ansory Siregar.
Menanggapi interupsi itu, ketua rapat, Taufik Kurniawan hanya mengatakan pimpinan tidak bisa mengintervensi. Wakil Ketua DPR ini mengatakan pergantian itu hanya masalah waktu.
"Hanya masalah waktu, yang nanti akan segera melaksanakan, jadi begitu," kata Taufik.(nt/rd)