Terkait Kasus Bansos, Gubernur Sumsel Alex Noerdin Penuhi Pangilan Kejagung


Dibaca: 13132 kali 
Jumat,29 April 2016 - 23:14:58 WIB
Terkait Kasus Bansos, Gubernur Sumsel Alex Noerdin Penuhi Pangilan Kejagung Alex Nurdien

JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (29/4/2016). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah dan bantuan sosial di Sumsel tahun 2013. Alex tiba di gedung bundar Kejagung sekitar pukul 14.25 WIB menumpangi mobil hitam.

Begitu keluar dari mobil, ia langsung masuk ke gedung bundar. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan yang mengelilinginya mengenai kasus ini.

Pengacara Alex, Susilo Ariwibowo mengatakan, kali ini merupakan panggilan kliennya yang kedua oleh Kejagung. Menurut dia, pada pemeriksaan sebelumnya, Alex ditanya soal persetujuan pemberian dana hibah dan bansos.

"Tentu pak Alex akan mengungkap apa yang dia alami dan dia ketahui tentang hibah dan bansos," kata Susilo.

Menurut Susilo, kliennya selaku gubernur telah mengatur pemberian dana sesuai prosedur. Ia meyakini bahwa tidak ada penyimpangan dalam kasus ini.

"Pak gubernur ini fungsinya sebagau kepala daerah, pemegang kebijakannya, semua usulan-usulan kan tetap berada dari bawah," kata Susilo. (trib/nt)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :