*Terancam Hukuman Mati

Akhirnya, Pelarian Si Pemenggal Kepala Nenek Intan di Rohul Berakhir


Dibaca: 20418 kali 
Sabtu,07 Mei 2016 - 09:20:13 WIB
Akhirnya, Pelarian Si Pemenggal Kepala Nenek Intan di Rohul Berakhir Inilah pelaku saat di tangkap Polres Rohul

ROKANHULU - Dua hari melakukan perburuan terhadap tersangka pelaku pemenggal kepala nenek Intan di Rohul akhirnya membuahkan hasil. Kamis sekira pukul 23. 00 wib malam di seputaran desa Kubu Pauh kecamatan Rambah Samo, tepatnya disebuah pondok dikebun milik masyarakat pelaku disergap, karena  berusaha melarikan diri, memaksa polisi melumpuhkannya dengan dua peluru tepat dikaki kirinya.

Pelaku yang diketahui bernama Rismin (19) ini adalah anak angkat nenek Intan yang teawas dipenggal pelaku di halaman samping rumahnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, pada Selasa (3/5/2016) lalu.

" Saat kita temukan, pelaku sedang berada disalah satu pondok yang berada di kebun sawit milik masyarakat, ketika akan kita tangkap, pelaku melawan dan berusaha kabur, sudah kita beri tembakan peringatan, karena diabaikan, terpaksa kita tembak," jelas Kapolres  Rokan  Hulu,  AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK ketika didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto saat menggelar konfrensi pers Jumat 6/5 petang.

Penangkapan pemuda pengangguran asal Tebing Tinggi Sumatera Utara ini ditangkap petugas polisi setelah empat regu berbagai tugas, yakni dari Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto, dibantu Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, Polsek Kunto Darussalam, diback up anggota Polda Riau di kawasan hutan produksi Kubu Pauh kecamatan Rambah Samo.

Setelah dilumpuhkan, sambung AKP M. Wirawan, pelaku dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk mendapatkan pengobatan, dan kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut diterangkan AKP Muhammad Wirawan Novianto, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana dengan ancama hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

"Untuk sementara kita kenakan pelaku dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati," tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut.

Usai ekspose, saat ditanya penyebab kenekatannya itu, ia mengaku nekat memisahkan kepala nenek Intan dari badannya lantaran dituduh mencuri tabung LPG. " Aku bang tak terima dituduh oleh korban telah mencuri tabung Gas LPG 3 kg, maka dari itu saya bacok korban menggunakan parang," ungkapnya.

diberitakan sebelumnya, Seorang nenek berusia 60 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bernama Intan, ditemukan tewas dengan kepala terpenggal di luar rumahnya di RT 01/ RW 02 Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Selasa (3/5/2016) siang.
 
Diberitakan Rohultoday.com, nenek renta ini diduga dipenggal oleh cucunya berinisial Rsm (20). Kepala dan tubuh si nenek terpisah disabet benda tajam saat tengah duduk di kursi plastik di luar rumahnya.
 
Di tempat kejadian perkara (TKP), dekat kursi plastik warna hijau, warga melihat sebuah parang panjang seperti pedang yang diduga dipakai pelaku saat menghabisi nyawa nenek Intan.
 
Warga Pematang Tebih, Sarni, mengatakan kejadian tersebut terjadi Senin sekira pukul 11.45 WIB. Dan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Ujungbatu yang sudah turun ke tempat kejadian perkara, dan terlihat beberapa anggota TNI.
 
"Saya sendiri belum tau siapa yang membunuhnya," jelas Sarni kepada wartawan.
 
Perempuan ini menambahkan, jenazah nenek renta tanpa kepala tersebut sudah dibawa ke Puskesmas oleh petugas Kepolisian untuk menjalani visum. Sementara, cucunya berinisial Rsm tidak terlihat sama sekali. (fb/rd)


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :