PEKANBARU - Dugaan permainan proyek dan korupsi di Dinas Bina Marga Riau kembali mencuat. Kali ini, Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspeksindo) Riau mencium adanya permainan dalam pengaturan proyek di Dinas tersebut. pada hal jauh-jauh hari KPK mengingatkan Riau harus terhindari dari Dugaan Korupsi.
Ketua DPP Aspeksindo Riau, Supirman mengatakan, dugaan kecurangan sudah dimulai dari proses lelang dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berada dibawah kendali Biro Administrasi Pembangunan
"Berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Bina Marga Provinsi Riau serta kecurangan proses tender di dinas tersebut maka selayaknya dilakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait proyek di PU, khususnya panitia lelang, dalam hal ini Kabiro Pembangunan beserta LPSE dan Pokja Lelang maupun Dinas Bina Marga," ungkap Supirman.
Dijelaskan Supirman, dari laporan yang diterima, pihaknya menduga proyek-proyek tersebut di kuasai dan dimenangkan oleh kartel kartel kontraktor tertentu dan terkesan telah dikondisikan siapa pemenanganya, karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan.
"Melihat ke belakang dan saat ini, dimana pemenang tender selalu sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini patut diduga terjadi kecurangan dalam proses tender di dinas Bina Marga Riau. Yang mana pemenang tender di Dinas PU Riau tahun 2015 dan 2016 dapat dilihat di website LPSE Provinsi Riau. Apalagi pemenang tender beberapa perusahaan yang sudah di blacklist," paparnya.
Celakanya kata Supirman, beberapa kartel tertentu dapat memenangkan proyek mencapai nilai ratusan miliar rupiah, namun sebaliknya beberapa rekanan kontraktor harus bernasib tragis dan harus menutup usahahanya.
" Bahkan terjadi PHK karena tidak mampu menutupi biaya operasional perusahaan dan membayar gaji karyawan," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, aroma korupsi dan kecurangan tender proyek pada Dinas PU telah menimbulkan dan mengakibatkan keresahan yang besar dikalangan masyarakat. Hal ini juga dapat menimbulkan gejolak ekonomi dan pengangguran di Provinsi Riau.
Pada dimensi lain gejolak ini juga muncul antara pengusaha pribumi dan non pribumi akan menimbulkan kebencian dan gesekan gesekan sosial antara pengusaha.
Sebab itulah, menyikapi fenomena yang terjadi di Provinsi Riau, Aspekindo Provinisi Riau, meminta KPK turun tangan dalam dugaan kecurangan pengaturan lelang proyek di Dinas Bina Marga Riau.
Berikut beberapa rekomendasi Aspeksindo Riau ke KPK :
1. Memeriksa proyek di Dinas PU Riau karena patut diduga banyaknya proyek yang dikerjakan tidak memenuhi standar spesifikasi kontrak.
2. Memeriksa Kabiro Pembangunan, LPSE dan Pokja lelang, diduga banyaknya pemenang tender yang tidak sesuai kententuan UU Jasa Konstruksi dan Permen PU.
3. Memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam mata rantai pusaran proyek pada Dinas PU Provinsi Riau.(hl/rd)