Akhirnya, Perda Pernyataan Modal ke Bank Riau Kepri di Setujui Dewan


Dibaca: 16432 kali 
Kamis,21 Juli 2016 - 17:30:53 WIB
Akhirnya, Perda Pernyataan Modal ke Bank Riau Kepri di Setujui Dewan

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pada Bank Riau Kepri menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rabu (20/7/2016) kemaren di ruang sidang DPRD Rohil.

Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Drs. Syarifuddin, MM didampingi Wakil Ketua I Suyadi, SP dan Wakil Ketua II DPRD Rohil Abdul Kosim, SE.

Syarifuddin mengungkapkan, Dari 20 ranperda tersebut, enam ranperda telah disahkan pada rapat peripurna ke-6 masa sidang I tanggal 25 April 2016.

Pembahasan rancangan ini menurutnya telah dimulai sejak diserahkannya oleh Bupati Rokan Hilir, kemudian dibentuk panitia pembahasan DPRD dengan Surat Keputusan Nomor : KPTS 04 Tahun 2016 tanggal 23 Februari 2016.

Saat ini sudah memasuki tahap akhir dari pembahasan diakuinya memakan waktu cukup lama, karena materi muatan ranperda yang diajukan perlu penyesuaian-penyesuaian dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada serta asas subtansi ranperda tersebut, baik ditinjau dari teknis maupun prosedur, serta perlu disempurnakan sebelum disetujui bersama.

Pansus II DPRD Rohil menurut Syarifuddin telah selesai melakukan pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pada Bank Riau Kepri.

Sebelum disahkan, juru bicara Pansus II, Abu Khoiri menyampaikan laporan pembahasan, dan akhirnya DPRD menyetujui ranperda itu menjadi perda. (kaf/DPRD)
 


Akses trikriau.com Via Mobile m.trikriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :