BAGANSIAPIAPI - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Rohil, H Tatang Hartono harapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir agar mencopot Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut diungkapkan oleh Tatang Hartono disela-sela haering antara Komisi D DPRD Rohil dengan Dinas Pendidikan Rohil dan Kepala sekolah se kecamatan Bangko di aula gedung DPRD Rohil. Senin (01/08)
“Kalau kepala sekolah melakukan pungutan liar dan jarang hadir segera diganti. Kita ini mengutamakan kualitas dan kuantitas," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kadisdik Amiruddin menerima dengan baik apa yang disarankan oleh wakil ketua komisi D tersebut, ia akan mencopot kepala sekolah jika ada laporan yang tertulis dan lengkap beserta bukti-bukti punginya.
“Tapi kita lihat dulu masalahnya apa, kalau masalah seragam selagi masih harga kewajaran itu bukan pungli, kecuali lewat dari harga pasar. Jika sekolah meminta uang pembangunan sementara status sekolah masih Negeri itu baru pungli dan kita akan copot kepala sekolahnya," ungkap Kadisdik Rohil. (rie/DPRD)