` TrikRiau.com : riau
BERITA riau

Selasa,24 September 2024 - 14:00:49 WIB

Relawan IDAMAN : Jangan Biarkan Bu Ida Berjuang Sendiri

Kamis,13 Juli 2023 - 15:41:25 WIB

11 Kios lama bagan batu dihanguskan sijagomerah.

Senin,24 Juli 2023 - 13:32:43 WIB

Bupati Buka Tahap Penyaringan Bacalon Penghulu.

Rabu,12 Juli 2023 - 13:30:40 WIB

Bupati Rohil Buka TMMD Ke-117 2023.

Senin,05 Juni 2023 - 05:46:41 WIB

Diskominfotik Rohil Gelar Turnamen "Mobile Legend"

Rabu,13 September 2023 - 14:38:11 WIB

Bupati : Calon penghulu Jangan Lakukan Money politik

Selasa,13 Juni 2023 - 14:34:05 WIB

Sekda Rohil Fauzi Efrizal Resmi Buka Olimpiade 02SN

Kamis,11 Mei 2023 - 06:19:02 WIB

Kantor Lurah Sinaboi Kota Diresmikan

Kamis,04 Mei 2023 - 12:38:53 WIB

Wabup Rohil Ikuti RUPS Tahunan 2022

Kamis,13 April 2023 - 01:37:19 WIB

Hikmah Puasa Hari Ke 22 (Mengenal Makna Tasawuf)

Rabu,12 April 2023 - 23:07:48 WIB

IAD Wilayah Riau Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Kamis,06 April 2023 - 16:01:08 WIB

Ustadz H Syamsurizal Sampaikan Tausiyah Qobla Dzuhur

Kamis,06 April 2023 - 05:14:18 WIB

Hikmah Puasa Hari Ke 15: Merindukan Pemimpin Bijak

Senin,20 Maret 2023 - 12:57:10 WIB

Kejati Riau Menerima Kunjungan Silaturrahmi FKUB Riau

Rabu,15 Maret 2023 - 12:46:48 WIB

Terkait Sengketa Lahan di Gobah, Humas PTPN V Pekanbaru Tolak Untuk di Konfirmasi

PEKANBARU - trikriau.com - Sikap arogan perusahaan terhadap Jurnalis kembali terjadi, Kali ini dialami jurnalis Televisi dan Media Online yang ingin meminta konfirmasi ke perusahaan PTPN V Pekanbaru. Humas Perkebunan Plat Merah itu yang di jabat oleh Bapak Risky tersebut secara langsung menolak untuk dimintai konfirmasi terkait persengketaan lahan di Desa Gobah Kabupaten Kampar Propinsi Riau yang sudah di putuskan oleh pengadilan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut wanprastasi (ingkar janji) kepada masyarakat.

Senin,13 Maret 2023 - 21:31:59 WIB

Bupati Rohil Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Riau

Rabu,08 Maret 2023 - 21:04:47 WIB

Menang Pengadilan, Masyarakat Desa Gobah Segera Lakukan Pengambilan Lahan

KAMPAR - Warga Desa Gobah Kabupaten Kampar Propinsi Riau telah melakukan langkah-langkah persiapan untuk pengambil alihkan lahan seluas 1.620 Ha yang telah di menangkan oleh Pengadilan Negeri Bangking Kampar, lahan tersebut sebelumnya termasuk lahan bersengketa antara PTPN V dengan masyarakat setempat. warga desa mengaku bahwa pihak perusahaan pada tahun 1980 silam telah melakukan penyerobotan lahan se peninggalan mimik mamak tempatan tersebut.

BERITA TERPOPULER Index »

ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: redaksi@trikriau.com / trikriau@gmail.com
AVAILABLE ON :