PEKANBARU - trikriau.com - Sikap arogan perusahaan terhadap Jurnalis kembali terjadi, Kali ini dialami jurnalis Televisi dan Media Online yang ingin meminta konfirmasi ke perusahaan PTPN V Pekanbaru. Humas Perkebunan Plat Merah itu yang di jabat oleh Bapak Risky tersebut secara langsung menolak untuk dimintai konfirmasi terkait persengketaan lahan di Desa Gobah Kabupaten Kampar Propinsi Riau yang sudah di putuskan oleh pengadilan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut wanprastasi (ingkar janji) kepada masyarakat.
KAMPAR - Warga Desa Gobah Kabupaten Kampar Propinsi Riau telah melakukan langkah-langkah persiapan untuk pengambil alihkan lahan seluas 1.620 Ha yang telah di menangkan oleh Pengadilan Negeri Bangking Kampar, lahan tersebut sebelumnya termasuk lahan bersengketa antara PTPN V dengan masyarakat setempat. warga desa mengaku bahwa pihak perusahaan pada tahun 1980 silam telah melakukan penyerobotan lahan se peninggalan mimik mamak tempatan tersebut.