PEKANBARU - TRIKRIAU.COM - Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau akan segera melakukan peringatan dan Somasi kepada Sutrisno Warok, karna buntut dari Informasi dilapangan bahwa Sutrisno Warok masih mengunakan nama dan atribut Satgasus KPK Tipikor di wilayah Provinsi Riau. hal ini sebagai upaya menjaga nama baik organisasi.
"kita menerima laporan setiap kelapangan Sutrisno Warok masih mengunakan Nama dan Atribut Organisasi Satagsus KPK Tipikor di Riau, kita DPW Riau akan segera melakukan peringatan dan somasi ke bersangkutan. karna kita tegaskan Sutrisno Warok sudah resmi dipecat di Satgasus KPK Tipikor,"terang Ketua DPW Satagsus KPK Tipikor Riau, Julianto. Senin (17/8) di Pekanbaru.
Julianto melanjutkan, Sutrisno Warok tidak ada lagi tempat di Organisasi Satgasus KPK Tipikor baik di DPP maupun di DPW, karna yang bersangkutan resmi di pecat dan di berhentika tidak hormat oleh pimpinan pusat. sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi mengenalkan dan berbicara atas nama Satgasus KPK Tipikor di Riau.
"terkait laporan ini Kita DPW sudah Konsultasi ke DPP, dan DPP Satgasus KPK Tipikor sudah mengintruksi ke kita untuk melakukan tindakan tegas kepada Sutrisno Warok dengan melakukan somasi. karna tindakan sutrisno warok jelas melakukan pencorengan nama organisasi, sudah di pecat kok masih mengunakan nama organisasi kesana ke sini,"tegas Julianto.
diceritakan Julianto, belum lama ini pihaknya menerima laporan bahwa Sutrisno Warok mengunjungi istana paduka raja air tiris di Pekanbaru. dan mengunakan nama Satgasus KPK Tipikor. hal ini jelas dan tidak bisa dibiarkan mengunakan nama Satgasus KPK Tipikor dan merusak nama organisasi.
"saya mengimbau kepada smua pihak khususnya ruang kerja di Riau agar tidak melayani sutrisno warok mengunakan nama organisasi satgasus KPK tipikor apa pun itu bentuknya, dan kepada yang mulia di istana paduka air tiris agar tidak melayani sutrisno warok atas nama Satgasus KPK Tipkor, dan apabila sutrisno warok tetap mengunakan nama organisasi Satgasus KPK tipikor lagi kita tidak akan segan-segan akan melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum,"tegas Julianto seraya menutupi.(rd)