x
Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi  Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana (Dok. Puspenkum Kejagung)

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Selasa,04 April 2023 - 21:57:32 wib

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Selasa (4/4/2023) menyampaikan, dua saksi yang diperiksa yaitu EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016. Dan HKS selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008 s/d Juni 2014.

Adapun kedua orang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (bet)


BERITA LAINNYA
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA