DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang RPJPD

GALERI FOTO : Jumat, 12 Mei 2017

PEKANBARU - Trikriau.com - Dewan Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan atas peraturan daerah Kota Pekanbaru nomor 1 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru tahun 2005-2025, pada Rabu (10/05/2017) di Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Paripurna ini digelar setelah sebelumnya mendengar pemaparan dari Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, menyangkut RPJPD Pemko.

Jhon Romi Sinaga yang merupakan Wakil DPRD Kota Pekanbaru langsung memimpin Rapat paripurna RPJPD ini didampingi Pj Walikota Pekanbaru, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedi Gusriadi.
 
Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Pekanbaru, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pendidikan serta pembangunan di bidang kesehatan yang lebih baik. Demikian disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga usai paripurna.

"Banyak pandangan dari rekan-rekan kita tadi, baik itu dari sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, intinya untuk pembangunan Pekanbaru yang lebih baik,"ungkap Romi, Rabu (10/5/2017).

Oleh sebab itu, Legislator yang berasal dari partai PDI Perjuangan ini menaruh harapan besar terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru, agar bisa bersinergi dengan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada, dengan pihak provinsi serta pemerintah pusat untuk menyusun rencana pembangunan Pekanbaru yang sesuai dengan rancangan pembangunan jangka panjang nasional.

"Pemko perlu bersinergi dengan pihak-pihak terkait lain, jangan nanti pembangunan hanya untuk menghabiskan anggaran, dimana setelah dibangun dibongkar lagi, makanya kita harapkan dari sekarang sistem pembangunan harus disusun secara rapi," pinta beliau.

Sementara itu Nasruddin Nasution, juru bicara Fraksi Gabungan (PPP, PKS dan Nasdem) dalam laporannya mengakui bahwa dokumen RPJPD Pekanbaru yang disahkan melalui Perda nomor 1 tahun 2011 memang perlu direvisi, karena secara subtansi belum sepenuhnya mengacu kepada rancangan pembangunan jangka panjang nasional, rancangan pembangunan jangka panjang provinsi, RTRW Provinsi dan RTRW Pekanbaru.

"Subtansi RPJDP ini tidak lagi sesuai dengan perkembangan pembangunan wilayah Kota Pekanbaru maka perlu disesuaikan lagi," ungkap Nasruddin.

Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Kota Pekanbaru diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan terhadap revisi Ranperda nomor 1 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tersebut.

H. Marlis Khasim, sebagai juru bicara fraksi PKB dalam laporannya menyambut baik atas adanya perubahan Ranperda Nomor 1 tahun 2011 tentang RPJPD ini, dan beliau berharap Pemko tetap melakukan berbagai evaluasi serta kajian yang matang.

"Pada prinsipnya kita dari fraksi PKB sangat menyambut baik atas adanya revisi Ranperda ini, dengan tujuan untuk menyelaraskan Pembangunan Kota Pekanbaru saat ini, namun tentunya harus ada kajian dan evaluasi, apalagi ajuan dari Perda Perubahan ini yaitu RTRW Provinsi dan RTRW Pekanbaru, sementara terkait RTRW ini belum disahkan ini perlu diperjelaskan lagi,"pungkasnya.(hms/DPRD/rml)

 

Zainal Arifin dari fraksi Gerindra bersalaman dengan Asissten II Pemko Pekanbaru
Tampak Ketua Rapat Paripurna RPJD Bersama Assiten II Pemko Pekanbaru selaku Pejabat yang mewakili Pemerintahan
Sekwan DPRD Kota Pekanbaru memberikan sambutannya
Salah satu Anggota DPRD meminta penjelasan kepada pihak Pemko Pekanbaru terkait RPJD
Para Anggota DPRD tampak serius menyanyikan Lagu Indonesia Raya sesaat sebelum Rapat Paripurna RPJD
Assisten II yang mewakili PJ Wako bersalaman dengan salah satu Anggota DPRD saat Paripurna
Anggota Legislatif dari fraksi gabungan menyerahkan draft Ranperda kepada Ketua Rapat sesaat sesudah Rapat Paripurna RPJD
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :