Tahun Ini, DPRD Pekanbaru Pacu Pengesahan Ranperda CSR

GALERI FOTO : Selasa, 18 September 2017

PEKANBARU - Trikriau.com - Setelah mendengarkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota Pekanbaru pada Rapat Paripurna ke - 2 Masa Sidang III (ketiga) DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2017 pada acara Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan RANPERDA Kota Pekanbaru Tentang Perubahan PERDA No. 1 Tahun 2011 Tentang RPJD Kota Pekanbaru Tahun 2005-2025 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/9/2017), DPRD Kota Pekanbaru pun akan menindaklanjuti usulan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono bahwa dalam Rapat Paripurna dengan Pemko Pekanbaru, ada banyak usulan ranperda yang disampaikan oleh Pemko Pekanbaru. Di samping itu, dari DPRD sendiri juga memiliki beberapa rancangan yang akan dibahas.

"Dari banyak usulan tersebut, dalam waktu tiga bulan tersisa ini akan kita dulukan yang lebih urgent. Salah satunya yakni ranperda tentang CSR," ungkap Sigit.

Sigit mengatakan bahwa aturan mengenai corporate social responsibility (CSR) menjadi penting karena saat ini Pekanbaru menjadi kota yang banyak diminati investor. Dengan banyaknya usaha besar yang ada di sini, CSR menjadi sesuatu yang mesti diawasi oleh Pemerintah

"Ada banyak perusahaan besar di sini, seperti PLN dan Telkom. Namun hendaknya CSR dari tiap perusahaan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ini yang perlu kita bahas," ujar Sigit.

Sigit mengatakan bahwa ranperda CSR tersebut akan dibahas oleh Badan Legisasi Daerah (Balegda) nantinya. Beberapa perda yang dibahas ini akan diupayakan selesai pada tahun ini. "Sementara puluhan perda lain yang disulkan akan kita kerjakan setelahnya," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebutkan bahwa ada perkembangan Pekanbaru saat ini sangat pesat. Ada beberapa aturan perubahan terhadap Perda-Perda sebelumnya yang akan direvisi. Dalam rapat ini banyak sekali persoalan yang dibahas terutama masalah perda. Karena di dalam rapat ini juga menyampaikan beberapa agenda dan rencana dalam melakukan pembangunan.

''Semoga dengan adanya rapat ini bisa menjadi rencana induk untuk mempercepat pembangunan. Karena dapat rapat ini membahas juga rencana pembangunan jangka menengah daerah, sehingga apa yang kita usulkan bisa berjalan dengan baik,'' ujar Ayat.

Ditambahkan Ayat, selain membahas beberapa rencana, juga ada mengusulkan perda yang sudah lama untuk diperbarui. Sehingga kedepan perda tersebut tidak kadaluarsa penggunaannya,'' kata Ayat.

Dalam kesempatan ini Ayat juga menerangkan, untuk menyetujui itu maka Pemko Pekanbaru tentu akan berkordinasi dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru.''Makanya kita usulkan beberapa perubahan. Karena yang akan mengesahkan tentu ada persetujuan dari pihak DPRD nantinya,'' harap Ayat.

"Dengan dinamika Pekanbaru saat ini, perlu adanya beberapa perubahan aturan yangr elevan. Seperti pajak, retribusi dan juga termasuk CSR," sebutnya.(hms/DPRD Pekanbaru/ram)

Suasana Paripurna ranperda CSR
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono terima draft RANPERDA Kota Pekanbaru dari Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi
Wawako Ayat Cahyadi saat menandatangani draf ranperda CSR
Pimpinan DPRD saat menandatangni draf ranperda RSR
Anggota DPRD saat menyayikan lagu kemerdekaan dalam paripurna ranperda CSR
Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat memberikan pandangan dalam paripurna Ranperda CSR
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Jl. Soekarno-Hatta ,Komplek Cemara Gading-Pekanbaru, Riau
TELP / HP : 0853-7522-3890
Email: [email protected] / [email protected]
AVAILABLE ON :