GALERI DPRD PEKANBARU - Kamis, 30 - November - 2017
PEKANBARU - Trikriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Melalui sidang paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2018, Rabu (29/11/2017) petang.
Paripurna ke-13 masa sidang ketiga tahun 2017 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH, didampingi Wakil ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman serta dihadiri 31 orang anggota DPRD.
Sementara dari kalangan Pemko Pekanbaru hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan Sekda M Noer serta jajaran pimpinan dinas dan badan juga satker di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dari pembahasan paripurna disebutkan, bahwa besaran APBD Pekanbaru tahun anggaran 2018 disahkan sebesar Rp 2,455 triliun.
Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp200 miliar dari anggaran murni pada APBD tahun 2017 lalu yang berjumlah sekitar Rp 2,62 triliun.
Beberapa pertimbangan terjadinya pengurangan terhadap besaran APBD Pekanbaru pada paripurna tersebut salah satunya disebabkan oleh menurunnya alokasi dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah dari pusat.
Dalam kesempatan itu, DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Ida Yulita Susanti menyampaikan, bahwa belanja daerah Kota Pekanbaru, diperuntukkan untuk belanja pemerintah terdiri urusan wajib, pelayanan, pilihan, kewilayahan, politik dan lainnya.
Pada APBD 2018, ditetapkan Rp sebesar Rp 2,455 triliun. Angka ini dibanding APBD 2017 mengalami penurunan. APBD 2017 hanya Rp 2,46, triliun.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Sahril meminta pemerintah untuk bisa memanfaatkan anggaran yang sudah disahkan seefektiif dan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dari pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru.
Dia juga meminta pemerintah segera dan langsung tancap gas merealisasikan kegiatan tahun 2018 begitu Januari.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak harus menumpuk hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran dan pemerintah mempunyai gambaran yang lebih cepat terkait realisasi kegiatan pembangunan sesuai dengan APBD yang sudah disahkan.
Sementara Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi tak lupa menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dari DPRD dalam percepatan pengesahan Ranperda APBD Pekanbaru 2018 dan Perda PTSP Pekanbaru oleh DPRD Pekanbaru.
Dia berharap langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan Kota Pekanbaru di masa mendatang.(DPRD/Pku)