Wali Kota Agung Nugroho Larang Satpol PP Pungli ke PKL Pekanbaru.

Kamis, 16 April 2026 | 16:15:29 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dalam suatu kegiatan.

Pekanbaru - Trikriau.com -  Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan segala bentuk pungutan liar, terutama yang menyasar pedagang kaki lima. Ia menegaskan petugas tidak boleh lagi meminta uang kepada PKL dengan alasan apa pun, termasuk atas nama penitipan gerobak maupun lapak dagang.

Menurut Agung, Satpol PP harus tampil sebagai aparat yang tertib, disiplin, dan mampu menjaga citra Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau. Karena itu, ia menuntut setiap personel bekerja dengan sikap profesional, berpenampilan rapi, dan memegang integritas saat bertugas di lapangan.

Ia juga menyoroti keberadaan gerobak atau perlengkapan dagang yang tidak semestinya ditempatkan di kawasan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Kawasan tersebut, kata dia, bukan lokasi penyimpanan lapak karena dapat mengganggu kerapian dan nilai estetika lingkungan sekitar.

“Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Kawasan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru bukan tempat penyimpanan gerobak karena dapat merusak estetika lingkungan,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Selain menekankan larangan pungli, Agung juga meminta intensitas patroli ditambah agar ketertiban umum tetap terjaga. Ia menilai peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah, termasuk penyesuaian penghasilan, harus dibarengi dengan etos kerja yang lebih baik serta kedisiplinan yang lebih kuat.

Dalam pandangannya, Satpol PP bukan hanya bertugas menegakkan ketertiban, tetapi juga menjadi elemen penting yang mendukung program perangkat daerah lainnya. Peran itu, misalnya, terlihat dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan maupun Dinas Sosial. Tanpa dukungan pengamanan dan penertiban dari Satpol PP, pelaksanaan program pemerintah daerah dinilai tidak akan berjalan maksimal.

“Satpol PP adalah pasukan utama dalam menertibkan dan menyukseskan program pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan dan memperlancar koordinasi kerja, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memusatkan kegiatan operasional Satpol PP di kantor baru yang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bekas Kantor Unit Pelaksana Teknis Metrologi. Pemusatan ini diharapkan membuat kontrol terhadap personel menjadi lebih efektif.

Meski meminta ketegasan dalam penegakan aturan, Agung tetap mengingatkan agar petugas mengutamakan pendekatan yang humanis dan tidak bertindak kasar kepada masyarakat. Namun, terhadap tindakan premanisme, ia memastikan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas.(rd)

Terkini